ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

WNA di Bali Ngotot saat Ditegur untuk Pakai Masker, Buat Kesal Kasatpol: Harga Diri Kita Dilecehkan

Warga asing yang tidak menaati protokol kesehatan justru bikin kesal Satpol PP Kabupaten Badung, Bali saat diperingatkan.

(Dok. Satpol PP Badung)
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker 

TRIBUNPAPUA.COM - Warga asing yang tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker justru bikin kesal Satpol PP Kabupaten Badung, Bali saat diperingatkan.

Saat ditegur, para WNA ini justru bertanya balik.

"Tahu apa kamu soal pandemi," kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menirukan ucapan WNA yang ditegurnya.

Hal itu disampaikan Suryanegara, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Baca juga: Diantar ke Pantai, Gadis 16 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Layani di Mobil hingga Rumah Kosong

Kemudian, 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 120 adalah warga negara asing.

Ia mengatakan, para WNA ini sebagian besar terjaring razia di Wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng dan juga ada Pererenan.

Mereka yang melanggar ini didominasi anak-anak muda yang berasal dari Eropa Timur.

Mereka biasanya tak memakai masker saat jalan dan berkendara menggunakan sepeda motor.

Bahkan, tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Mereka yang terjaring cuek saja terhadap prokes, kita merasa harga diri kita dilecehkan," kata Suryanegara.

Selain itu, saat diberikan hukuman push up misalnya, mereka malah tertawa.

Menurutnya, para warga asing itu seperti menyepelekan protokol kesehatan karena mampu bayar denda.

Adapun para WNA yang masih tinggal di Bali ini tidak bisa pulang ke negaranya akibat lockdown.

Baca juga: Viral Video Warga Geram Pergoki Kepala Sekolah dan Guru Mesum di Mobil, Langsung Diseret Keluar

"Mereka, tidak bisa pulang dan tidak ada penerbangan," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved