10 Jam Diperiksa Polisi untuk Kasus Video Syur, Gisel Tampak Lebih Tenang di Depan Wartawan
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa 10 jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
TRIBUNPAPUA.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa 10 jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Tak seperti jumpa pers sebelumnya, Gisel tampak lebih tenang dan bisa menguasai diri saat meminta maaf untuk kedua kalinya.
Mantan istri Gading Marten itu juga mengklarifikasi langsung alasannya sempat mangkir atas panggilan kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Gisel semestinya datang bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pada Senin 4 Januari 2021 lalu.
Namun, ia tidak hadir dengan alasan bertepatan dengan kedatangan putrinya bersama Gading Marten.
"Jadi pemanggilan saya hari ini untuk memenuhi pemanggilan sebelumnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin," kata Gisel dikutip TribunWow.com dari YouTube Wartahot, Sabtu (9/1/2021).
"Namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan anak dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading papanya," imbuhnya.
Meski sebelumnya telah minta maaf, Gisel kembali menyampaikan atas kasusnya bersama MYD karena telah menggegerkan masyarakat.
Namun, penyanyi berusia 30 tahun itu terlihat lebih tenang dan menguasai diri di hadapan wartawan.
Sebelumnya, Gisel telah meminta maaf secara terbuka melalui jumpa persnya di Hotel Four Season, Gatot Subroto Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Untuk itu sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," ujar Gisel.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan saya sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf sekali lagi untuk masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait," imbuhnya.
Dengan gestur mengepalkan kedua tanganya, permohonan maaf Gisel tampak begitu dalam.
Ibu satu anak itu lantas memohon dukungan agar kuat menjalani proses hukum selanjutnya.
"Saya mohon doanya, mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan, ya," ucap Gisel.