Kamis, 30 April 2026

Mengenal Rumah Kaki Seribu, Rumah Adat Suku Arfak Papua Bara

Suku Arfak merupakan salah satu suku di Indonesia yang berada di Papua Barat.

Tayang:
Istimewa
Cahaya pagi menerpa sisi depan rumah tradisional penduduk Pegunungan Arfak. 

TRIBUNPAPUA.COM - Suku Arfak merupakan salah satu suku di Indonesia yang berada di Papua Barat.

Lokasi suku Arfak berada di kaki pegunungan Arfak Papua, tepatnya di kabupaten Manokwari, yang secara geografis terletak di Papua Barat

Penduduk suku Arfat memiliki rumah adat bernama rumah Kaki Seribu atau dikenal Mod Aki Aksa (Igkojei).

Dikutip dari buku Khazanah Negeriku; Mengenal 33 Provinsi di Indonesia (2011) karya Agung Bawantara dan kawan-kawan, salah satu rumah tradisional yang banyak dijumpai di Papua Barat adalah rumah adat milik suku Arfak yang disebut dengan Mod Aki Aksa.

Rumah adat tersebut merupakan rumah panggung yang bahan dasarnya dari kayu dan beratap alang-lang.

Hanya terdapat dua pintu, di depan dan di belakang. Tidak ada jendela sama sekali.

Hal yang unik adalah tiang penyangganya banyak disemua bagian, sehingga orang awam menyebutnya rumah kaki seribu.

Setiap tiangnya memiliki diameter kurang lebih 10 cm dan diatur dengan jarak masing-masing sekitar 30 cm. Sehingga cukup rapat tiang-tiang penyangga tersebut.

Mengapa rumah tersebut tidak memiliki jendela.

Karena tujuannya agar rumah tersebut mampu melindungi penghuninya dari serangan binatang buas, cuaca dingin, atau serangan suku lain yang memiliki permusuhan dengan mereka.

Rumah Adat Kaki Seribu umumnya memiliki ukuran 8 x 6 meter. Tinggi panggung saat diukur dari dasar tanah sekitar 1-1,5 meter.

Tinggi puncak atap berkisar antara 4,5-5 meter.

Bahan pembuatan rumah Kaki Seribu

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), rumah adat panggung tersebut tidak memiliki penyangga besar yang pada umumnya terletak di bagian sudut-sudut rumah. Namun, begitu banyak tiang sebagai penyangga dari kayu-kayu pohon yang berukuran kecil tersusun sedemikian rapat.

Sehingga kolong rumah tidak bisa dimanfaatkan sebagai ruang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved