ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Detik-detik Seorang Imam Kampung Ketahuan Mesum dengan Janda, Langsung Dinikahkan oleh Warga

Seorang pria yang dikenal sebagai imam kampung berinisial IL (33) diduga berbuat mesum dengan seorang janda.

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang pria yang dikenal sebagai imam kampung berinisial IL (33) diduga berbuat mesum dengan seorang janda.

IL merupakan warga di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.

Sementara janda yang menjadi pasangannya adalah LI (39), janda beranak empat.

IL (33) Imam msajid yang dinikahkan karena berbuat mesum
IL (33) Imam msajid yang dinikahkan karena berbuat mesum (Humas Polda Aceh)

Akhir kisah cinta mereka pun berakhir di pelaminan.

Kedua pasangan ini dinikahkan setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021).

Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sunaryo menjelaskan proses pernikahan ini berawal dari penangkapan yang dilakukan warga terhadap IL dan LI pada Rabu (3/2/2021) malam.

IL selain menjabat Imam Kampung juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda.

“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Untung, Sabtu (6/2/2021).

 

Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.

Tak lama kemudian dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL BK 1601 DO.

“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil dan langsung pergi meninggalkan halaman masjid,” kata Untung

Warga yang sudah terlanjur curiga langsung mengikuti mobil itu hingga akhirnya berhenti di sebuah balai pengajian yang dikelola IL.

Keduanya kemudian dipaksa turun dan selanjutnya diamankan warga ke kantor datok penghulu.

Viral Pengunjung Malioboro Ketakutan Digoda Petugas Jogoboro, Pelaku Dihukum Push Up

Untung menjelaskan mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).

Setelah melalui proses panjang, kedua sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved