ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berikan Teddy Waktu 14 Hari untuk Kembalikan Aset Lina, Pihak Putri dan Rizky Febian: Segera

Anak komedian Sule, Rizky Febian dan Putri Delina melalui kuasa hukumnya memberi ultimatum pada pihak Teddy Pardiyana.

(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) 

TRIBUNPAPUA.COM - Anak komedian Sule, Rizky Febian dan Putri Delina melalui kuasa hukumnya memberi ultimatum pada pihak Teddy Pardiyana.

Disampaikan oleh pengacara Bahyuni Zaili, dua saudara tersebut menuntut Teddy mengambalikan aset-aset ibunya, mendiang Lina Jubaedah.

Menurut Bahyuni, Tedddy hanya memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum membeberkan masalah perseteruan dengan Teddy Pardiyana, Sabtu (19/12/2020).
Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili dan Fery Hudaya, membeberkan masalah perseteruan dengan Teddy Pardiyana, Sabtu (19/12/2020). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Sebelum Teddy Ributkan Harta Warisan, Ternyata Sule Pernah Punya Kesepakatan dengan Lina Jubaedah

Hal ini dibeberkan Bahyuni dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).

Permasalahan antara keluarga Sule dan suami Lina, Teddy, ternyata belum menemui titik terang.

Meski sudah bertemu, belum ada kesepakatan yang terjadi antara dua pihak tersebut.

Pihak Teddy ngotot meminta bagian harta warisan Lina untuk anaknya, Bintang.

Sementara, pihak Rizky Febian dan Putri Delina meminta Teddy mengembalikan aset Lina yang masih dikuasainya.

Bahyuni yang ditemani rekannya, pengacara Fery Hudaya, mengaku telah memberikan pemberitahuan untuk Teddy.

Ia mengajak Teddy dan kuasa hukumnya, Ali Nurdin untuk bertemu.

Namun hingga kini, pihak Teddy tak merespons pun memberi kabar untuk waktu pertemuan mereka.

"Tanggal 1 Februari kami kirim surat kepada pengacaraya Pak Teddy, meminta dan kami mengundang pengacaranya beserta Teddy untuk datang ke kantor kami tanggal 5 Februari, hari Jumat," beber Bahyuni.

Baca juga: Uya Kuya Sempat Kritis saat Positif Covid-19, Cinta Kuya Syok: Di Situ Bener-bener Jatuh Lagi

"Tetapi waktu itu walau pun diakui oleh pengacaranya bahwa surat sudah diterima, tetapi faktanya pengacaranya maupun saudara Teddy tidak memenuhi undangan kami."

"Padahal kami ingin agar aset-aset segera dikembalikan ke keluarga."

Oleh sebab itu, Bahyuni mengirim lagi surat pemberitahuan pada Teddy yang berisi ultimatum.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved