Pengacara Ungkap Kesepakatan Lina dan Sule saat Bercerai, Teddy Tak Dapat Harta Warisan Bawaan
Polemik harta warisan mendiang Lina yang dipermasalahkan Teddy dengan anak-anak Lina dari pernikahan Sule mulai menemui titik terang.
TRIBUNPAPUA.COM - Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang dipermasalahkan Teddy Pardiyana dengan anak-anak Lina dari pernikahan Sule mulai menemui titik terang.
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, meluruskan beberapa hal berkait isu miring soal harta warisan mendiang Lina.
Berikut rangkumannya:

Baca juga: Sebut Teddy Berhak atas Harta Warisan Lina, Pengacara: Harusnya Dia Dapat Banyak
Teddy Pardiyana Sudah Serahkan Peninggalan Lina ke Putri Delina
Bahyuni Zaili menjawab pemberitaan yang menyebut anak komedian Sule itu mengambil peninggalan Lina tanpa seizin Teddy.
"Mengenai perhiasan dan dokumen di deposit box itu sebetulnya sudah diserahkan oleh Saudara Teddy kepada Putri Delina," ujarnya.
Bahyuni mengatakan, ada bukti dokumen di atas materai sebagai penyerahan peninggalan Lina Jubaedah dari Teddy kepada Lina.
"Waktu itu diserahkan di rumahnya Pak Abdurrahman. Beliau adalah kuasa dari almarhum Lina. Itu terjadi sekitar tujuh hari setelah almarhum meninggal," ucapnya.
Baca juga: Minta Pihak Teddy Berhenti Bahas Warisan Lina di Media, Rizky Febian: Berpengaruh Buruk Banget
Hasil Kesepakatan Lina dengan Sule saat Bercerai
Bahyuni Zaili mengatakan pernah ada pertemuan yang dihadiri Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya, serta kedua kliennya, Putri Delina dan Rizky Febian pada 18 Februari 2020.