ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengacara Ungkap Kesepakatan Lina dan Sule saat Bercerai, Teddy Tak Dapat Harta Warisan Bawaan

Polemik harta warisan mendiang Lina yang dipermasalahkan Teddy dengan anak-anak Lina dari pernikahan Sule mulai menemui titik terang.

(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) 

TRIBUNPAPUA.COM - Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang dipermasalahkan Teddy Pardiyana dengan anak-anak Lina dari pernikahan Sule mulai menemui titik terang.

Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, meluruskan beberapa hal berkait isu miring soal harta warisan mendiang Lina.

Berikut rangkumannya:

Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum membeberkan masalah perseteruan dengan Teddy Pardiyana, Sabtu (19/12/2020).
Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum membeberkan masalah perseteruan dengan Teddy Pardiyana, Sabtu (19/12/2020). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Sebut Teddy Berhak atas Harta Warisan Lina, Pengacara: Harusnya Dia Dapat Banyak

Teddy Pardiyana Sudah Serahkan Peninggalan Lina ke Putri Delina

Bahyuni Zaili menjawab pemberitaan yang menyebut anak komedian Sule itu mengambil peninggalan Lina tanpa seizin Teddy.

"Mengenai perhiasan dan dokumen di deposit box itu sebetulnya sudah diserahkan oleh Saudara Teddy kepada Putri Delina," ujarnya.

Bahyuni mengatakan, ada bukti dokumen di atas materai sebagai penyerahan peninggalan Lina Jubaedah dari Teddy kepada Lina.

"Waktu itu diserahkan di rumahnya Pak Abdurrahman. Beliau adalah kuasa dari almarhum Lina. Itu terjadi sekitar tujuh hari setelah almarhum meninggal," ucapnya.

Baca juga: Minta Pihak Teddy Berhenti Bahas Warisan Lina di Media, Rizky Febian: Berpengaruh Buruk Banget

Hasil Kesepakatan Lina dengan Sule saat Bercerai

Bahyuni Zaili mengatakan pernah ada pertemuan yang dihadiri Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya, serta kedua kliennya, Putri Delina dan Rizky Febian pada 18 Februari 2020.

Dalam pertemuan itu juga turut hadir kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.

"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni.

Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Teddy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.

Baca juga: Putri Delina Down Gara-gara Pihak Teddy, Rizky Febian: Untung Masyarakat Indonesia Sudah Pintar

Teddy Tidak Dapat Bagian

Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiyana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved