ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Anggota DPRD Sebut Pemakaman Covid-19 seperti Kuburkan Anjing, Massa Protes Bawa Keranda

Viral pernyataan seorang anggota DPRD Bantul menyamakan protokol pemakaman Covid-19 seperti pemakaman anjing.

(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Ratusan orang relawan di Bantul mendatangi Gedung DPRD Bantul terkait pernyataan salah seorang anggotanya Senin (22/2/2021) 

TRIBUNPAPUA.COM - Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sasaran aksi unjuk rasa sejumlah relawan Covid-19, Senin (22/2/2021).

Mereka sampai membawa keranda mayat sebagai bentuk protes atas ucapan seorang anggota DPRD Bantul yang menyamakan protokol pemakaman Covid-19 seperti pemakaman anjing.

Demonstrasi dilakukan karena para relawan tersinggung dengan ucapan anggota Dewan tersebut.

Baca juga: Viral Video Kapal Feri KMP Bili Terbalik, Penumpang serta Warga di Dermaga Panik dan Teriak

Tegaskan sesuai SOP

Ketua Relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul Waljito menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur.

"Dia sampaikan pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP sudah jelas tidak akan seperti itu," kata Waljito di Gedung DPRD Bantul, Senin (22/2/2021).

Waljito mengaku sakit hati dengan pernyataan anggota Dewan tersebut karena para relawan selama ini telah ikut berjuang.

Terlebih lagi, politisi itu juga menyebut Covid-19 sebagai proyek Dinas Kesehatan Bantul.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kepergok Berduaan di Hotel Bareng Selingkuhan, Digerebek oleh Suami si Wanita

Beri Waktu 1 x 24 Jam Minta Maaf

Dilansir dari Tribun Jogja, anggota DPRD Bantul bernama Supriyono diminta segera meminta maaf kepada publik.

Permintaan maaf harus tersiar di media massa dan media sosial.

Selain itu, dia mengancam akan melakukan proses hukum atas tindakan menebarkan berita bohong.

"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum. Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan," katanya seperti dilansir Tribun Jogja.

Pelaku Dipanggil Pimpinan Dewan

Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengaku sudah memanggil anggota Dewan itu, tetapi belum mendapatkan respons.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved