ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Senpi Ilegal, Kapolres Merauke Nilai Bahaya jika Sampai ke KKB: Punya Kemampuan Tembak Jauh

Dua orang ditangkap polisi terkait kasus senjata api ilegal di Distrik Merauke Kota, Kabupaten Merauke, Papua.

Tribunnews.com/ Valdy Arief
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji 

TRIBUNPAPUA.COM - Dua orang ditangkap polisi terkait kasus senjata api ilegal di Distrik Merauke Kota, Kabupaten Merauke, Papua.

Kasus ini pertama kali diungkap dalam penangkapan pada 28 Februari 2021.

Polisi juga telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka pada Kamis (4/3/2021).

"Total tersangka tujuh, senjata enam, tapi tersangka jumlahnya akan bertambah," ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji di Jayapura, Kamis.

Untung mengakui, terdapat oknum aparat keamanan dari tujuh orang yang ditetapkan sebagi tersangka tersebut.

Namun, Untung tak memerinci identitas dan jumlah aparat keamanan yang terlibat.

Baca juga: Danton KKB Ferry Ellas Tewas setelah Kontak Senjata, TNI-Polri Temukan Video Baku Tembak di HP-nya

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah dan kali ini menembak seorang warga sipil, Ramli (32 th) di Kampung Bilorai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin (8/2/2021).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah dan kali ini menembak seorang warga sipil, Ramli (32 th) di Kampung Bilorai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin (8/2/2021). ((TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI))

"Ada keterlibatan aparat, saya belum bisa bilang berapa," kata Untung.

Untung memastikan, senjata yang disita dari tersangka merupakan senapan organik yang telah dipisah menjadi beberapa bagian. Senjata itu lalu dirakit kembali di Merauke.

Untung menduga para tersangka hendak menjual senjata tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

Hal itu diyakini karena polisi menangkap salah satu tersangka saat berada di mobil menuju Boven Digoel.

Boven Digoel merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan dua kabupaten di pegunungan Papua, yaitu Pegunungan Bintang dan Yahukimo.

"Ini mungkin terkait dengan KKB karena waktu mereka pergi jalurnya ke situ, melalui Boven Digoel, begitu dia mau ke atas (pegunungan) kita tangkap," kata dia.

Baca juga: Berawal dari Pertemanan, 2 Okum Polisi Ini Nekat Jual Amunisi dan Senjata Api hingga ke Tangan KKB

Senjata Sangat Berbahaya

Menurut Untung, senjata yang disita tersebut sangat berbahaya jika jatuh di tangan orang tak bertanggung jawab, khususnya KKB.

Apalagi, kemampuan tembak senjata itu sangat jauh.

"Ini adalah senjata organik yang dirakit di Merauke, ada yang menyerupai M4, bahkan melebihi SS-1, sudah ada tele dan peredam," kata dia.

"Kalau sampai jatuh ke tangan KKB, dia bisa tembak dari jarak 400 meter lebih, apalagi dari gunung ke bawah bisa lebih dari 700 meter, bahaya ini harus dijelaskan bahwa (jarak tembak) kaliber 5,56 mm ini 400 meter pada posisi datar," sambung Untung.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas karena sangat berbahaya bagi kestabilan keamanan di Papua.

Baca juga: Fakta-fakta Baku Tembak TNI-Polri Vs KKB di Mimika, Aparat Temukan Mayat Ferry Ellas saat Pengejaran

Terlebih polisi juga sudah mengamankan amunisi dalam jumlah yang cukup banyak.

"Amunisi diamankan dari beberapa tempat jenisnya berbeda-beda walaupun kalibernya sama, yang jelas sudah lebih dari seratusan," kata Untung.

Sebelumnya, anggota Polres Merauke menangkap tiga orang yang diduga sebagai perakit senjata api.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah amunisi, lima senjata api, dan beberapa bagian senjata seperti peredam suara dan teleskop.

Penangkapan tiga orang itu dilakukan pada dua waktu berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (28/2/2021) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Orang yang Diduga Jual Senjata ke KKB, Wakapolda Papua: Mereka Jaringan Makassar

Saat itu, polisi menangkap dua orang dengan barang bukti tiga pucuk senjata api.

Sementara pada Senin (1/3/2021) subuh, polisi menangkap satu pelaku dengan dua senjata api.

Lalu, Polres Merauke kembali menetapkan dua tersangka baru pada Rabu (3/3/2021).

Sehingga total ada lima tersangka.

(Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tersangka Kasus Senjata Ilegal Bertambah, Kapolres Merauke: Bahaya Kalau Sampai ke Tangan KKB

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved