ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penyanderaan Pesawat oleh KKB Dipicu soal Dana Desa, Wamendes PDTT: Tak Pantas, Aparat Harus Tegas

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa.

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Budi Arie Setiadi - Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa. 

TRIBUNPAPUA.COM - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigras, dan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa.

KKB menyandera pesawat perintis milik maskapai Susi Air di Kabupaten Puncak, Papua.

KKBmenyandera dengan alasan kecewa terhadap kepala kampung setempat tidak memberikan Dana Desa.

Menurut Budi Arie, KKB tidak berhak menerima dana desa.

"KKB tidak berhak menerima dana desa. Hanya warga yang berhak," ujarnya kepada Tribunnews, Minggu (14/3).

Baca juga: KKB Sandera Pilot dan Penumpang Pesawat karena Tak Dapat Jatah Dana Desa dari Kepala Kampung

Budi Arie menjelaskan, Dana Desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa.

Misalnya, Dana Desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua, digunakan untuk Posyandu sebesar Rp64 juta.

Dana Desa di sana, lanjut Budi Arie, juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.

Kemudian, peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp 55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 504 juta.

Karena itu, ucap Budi Arie, ia menyesalkan kejadian penyanderaan oleh KKB tersebut.

Baca juga: Kapolda Papua Bakal Buru KKB yang Sandera Pilot dan Penumpang Pesawat: Ini Teror Penerbangan Sipil

Ia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB.

"Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan," ucap Budi Arie.

Sebelumnya, KSB (sebutan KKB versi TNI) menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Platus PC-6 S1-9364 PK BVY.

KKB menyadera pesawat tersebut di lapangan terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua.

Pihak TNI menyampaikan, penyanderaan tersebut dilakukan KSB karena kecewa terhadap kepala kampung setempat tidak memberikan Dana Desa.

(Tribunnews.com, Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved