ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Bu Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Bawahan, Sudah 3 Kali Ketahuan sang Suami

Penggerebekan itu dilakukan oleh EM selaku suami sah Kades Wotgalih, RK (38) yang terciduk berselingkuh dengan SLM (35), pada Minggu (21/3/2021).

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan - Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah video penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Pasuruan dengan seorang pria yang ternyata bawahannya. 

TRIBUNPAPUA.COM - Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah video penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Pasuruan dengan seorang pria yang ternyata bawahannya.

Penggerebekan itu dilakukan oleh EM selaku suami sah Kades Wotgalih, RK (38) yang terciduk berselingkuh dengan SLM (35), pada Minggu (21/3/2021).

EM bercerita, dirinya hingga kini masih terbebani utang seusai berusaha membantu istrinya untuk menjadi Kades Wotgalih.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPasuruan.com, Kamis (25/3/2021), modal yang dikeluarkan EM demi membantu istrinya menjadi kades sangat banyak.

EM diketahui menjual sapi miliknya hingga menjadikan SK PNS miliknya sebagai jaminan utang.

"Iya benar. Saya pinjam uang Rp 150 juta untuk modal pencalonan jadi kades itu. Sekarang gaji saya dipotong setiap bulan sampai 15 tahun," urai dia.

Baca juga: Kades di Pasuruan Digerebek Suami Tengah Bersama Pria Lain, Keduanya Didapati Tanpa Busana di Kamar

EM yang kesehariannya bekerja sebagai PNS di sebuah SMP di Pasuruan hanya menerima gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan akibat utangnya demi bantu istri jadi kades.

Kendati demikian, ia mengaku gajinya itu sudah mencukupi kehidupannya sehari-hari.

Pengacara EM, Aditya Nugraha Purwanto, menyebut kesabaran kliennya sudah habis.

"Sudah berulang kali. Tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis," kata Aditya, Rabu (24/3/2021).

"Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok."

Sementara itu, Camat Nguling, Bunardi, mengaku belum bisa mengambil sikap terkait kasus perselingkuhan ini.

Ia mengatakan, masih menunggu proses di kepolisian selesai.

"Belum, kami masih menunggu dari Polres dulu seperti apa," jelas Bunadri, Selasa (23/3/2021).

"Setelah proses di Polres selesai, nanti kami juga akan menentukan sikap seperti apa."

Baca juga: Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain di Vila, Polsek Densel: Sedang Tidur Bersama

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved