ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sindir Rizky Febian yang Tak Percaya soal ke Mana Harta Lina, Pihak Teddy: Ya Begini Jadinya

Polemik harta warisan almarhumah Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule seolah menemui kebuntuan.

Kolase Foto/YouTube seleb oncam news/Kompas.com
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin dalam YouTube seleb oncam news (kiri) - Teddy Pardiyana (kanan). Perjuangkan hak Teddy, Ali Nurdin ngotot Sule harus membagi dua harta gono-gininya. 

"Dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang."

"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy," imbuhnya.

Kuasa hukum selebriti Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, menegaskan fakta tentang upaya Teddy Pardiyana menagih harta yang bukan miliknya, diunggah Senin (21/12/2020).
Kuasa hukum selebriti Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, menegaskan fakta tentang upaya Teddy Pardiyana menagih harta yang bukan miliknya, diunggah Senin (21/12/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Bahyuni menegaskan, Rizky Febian akan menuruti permintaan umroh tersebut bila Teddy bisa menghadirkan saksi.

Terkait warisan untuk Bintang, pihak anak-anak Sule juga akan memberikan asalkan dengan syarat, Teddy mengembalikan aset dan dokumen milik Lina.

"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.

"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," jelasnya.

Kemudian, Bahyuni membeberkan sederet aset dan dokumen atas nama Lina ataupun Rizky Febian yang diminta dikembalikan Teddy.

Bahyuni Zaili menyebutkan ada total 12 aset termasuk dokumen yang mesti dikembalikan

Berikut daftar aset yang disebutkan:

1. Sertfikat rumah dan ruko di Panyawangan, Jawa Barat.

2. Rumah kos 32 kamar.

3. Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M.

4. Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.

5. Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis.

6. Toko material yang ada di Banjaran dan di Majalaya, Jawa Barat.

7. Tanah di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.

8. Usaha grosir di kabupaten Bandung.

9. Perhiasan dalam gentong senilai Rp 2 milliar.

(TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait Kabar Selebriti

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved