ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video TikTok Napi Wanita dan Pria Berjoget di Lapas, Ini Kata Kemenkumham Sumbar

Tiga buah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan narapidana (napi) wanita berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

(Dok. Screenshoot Video)
Video viral yang memperlihatkan sejumlah napi wanita berjoget TikTok ditemani napi pria di dalam Lapas. Kemenkumham Sumbar membenarkan video itu dibuat di Lapas Pariaman, Sumbar. 

TRIBUNPAPUA.COM -Tiga buah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan narapidana (napi) wanita berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Ironisnya narapidana wanita itu berjoget bukan sesama wanita saja namun menyelip seorang narapida laki-laki.

Video itu viral pertama kali di akun Facebook Karantina Pariaman yang diunggah pada 23 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Video Dua Pelajar Berhubungan Intim Viral di Medsos, Orangtua Siswi Geram Lapor Polisi

Unggahan tersebut disertai keterangan sebagai berikut. 

"Lapas kelas IIB Pariaman.

Kepada Lapas Pariaman Tlg Ditindak lanjuti Video ini secepatnya.

Karana Begitu bebas nya Dilapas Karantina(sel wanita)Bebas Main Hp & Begitu bebas nya laki2 Masuk Disel wanita lapas Pariaman,.

Mengapa mereka Begitu bebas melakukan Adegan yg ada di video ini.

Media Sosial Tik Tok ini Di lihat Oleh Semua orang Seluruh dunia,Tlg segera di tindak lanjuti pak kalapas Pariaman. Kalo Tdk kami sebagai masyarakat Akan Melanjuti Kasus video Meseum ini," tulis akun tersebut.

Baca juga: 51 Orang Tewas, Saksi Ungkap Detik-detik Kecelakaan Kereta Taiwan: Kami Pecahkan Jendala, Naik Atap

Kemenkumham Sumbar janji periksa 

Selain itu, akun tersebut juga mengunggah tiga video TikTok yang berisikan wanita dan satu pria berjoget di dalamnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar Andika Dwi Prasetya membenarkan kejadian tersebut terjadi di Lapas II B Pariaman.

"Betul di Lapas II B Pariaman. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Andika.

Andika belum bisa memastikan kapan dan kenapa peristiwa tersebut terjadi.

"Ada yang bilang Juni 2020 dan ada juga Januari 2021. Ini yang kita periksa lebih lanjut," kata Andika.

Andika mengatakan pihaknya tidak main-main dalam kasus tersebut. Jika ada pelanggaran, pihaknya memastikan akan ada sanksi.

Berita lain tentang viral

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Napi Wanita dan Pria Bebas Berjoget TikTok di Lapas Pariaman"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved