Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Papua Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran
Pemerintah Provinsi Papua mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak mudik lebaran ke kampung halamannya.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Musa Abubar
TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah Provinsi Papua mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak mudik lebaran ke kampung halamannya untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyebutkan, jika nekat mudik ke luar Papua, maka tak boleh kembali lagi ke Papua dalam kurun waktu enam bulan.
"Saya harap tidak ada masyarakat Papua khususnya umat muslim yang mudik keluar Papua dengan alasan apapun, kalau orangnya kepala batu ya terima risiko untuk tidak kembali ke Papua dalam kurun waktu enam bulan," kata Klemen Tinal kepada awak media Senin (12/4/2021) malam.
Jika tetap melanggar larangan mudik, warga yang kembali ke Papua harus melakukan karantina mandiri sesuai waktu yang ditentukan.
Baca juga: Sekda Papua Sebut Kesadaran Warga Menerima Vaksin Covid-19 Meningkat
"Karena satu dua orang yang melakukan perjalanan ke luar Jayapura, berpeluang membawa masuk Covid-19," katanya.
"Jadi, kami anjurkan supaya sedapat mungkin jangan mudik ke luar Jayapura khususnya dan Papua umumnya, karena Papua rumah kita bersama yang harus dijaga," ujarnya.
Mantan Bupati Mimika itu meminta kepada umat muslim agar menjaga puasanya sehingga bisa menjalaninya dengan baik. (*)
Berita lainnya terkait Covid-19