KKB Papua
3 Fakta Dua KKB Menyerahkan Diri, dari Kelompok Purom Wenda hingga Diupayakan Kembali ke Masyarakat
Yandowa Tanuni dan Panius Tabuni, dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, menyerahkan diri.
TRIBUN-PAPUA.COM - Yandowa Tanuni dan Panius Tabuni, dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, menyerahkan diri.
Sebelum kembali ke pangkuan NKRI, mereka berdua tergabung dalam KKB pimpinan Purom Wenda.
Serahkan Senjata ke Polisi
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengemukakan, tak hanya menyerahkan diri, kedua anggota KKB itu juga menyerahkan satu pucuk senjara api jenis revolver kepada aparat.
Penyerahan senjata tersebut adalah salah satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat.
Baca juga: Video Detik-detik Sejumlah Warga Ketakutan Sembunyi dari KKB, Tembakan Terdengar Berulang Kali
"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan akan ada pengampunan dan (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," tutur Kapolda, Kamis (15/4/2021).
Kelompok Purom Wenda
Fahiri menjelaskan, dua anggota KKB itu sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Purom Wenda yang bermarkas di Kabupaten Lanny Jaya.
Menurutnya, dua anggota KKB itu tidak memiliki posisi strategis di kelompok mereka.
Di satu sisi, KKB yang dipimpin Purom Wenda dan Enden Wanimbo sudah sangat pasif.
Baca juga: KKB Lari Kocar-kacir saat Dengar Suara Peluit, Natalina Selamat namun Trauma Kembali ke Papua
"Kalau kita lihat mereka bukan siapa-siapa karena kalau lihat dari kelompok Purom Wenda dan Enden Wanimbo itu sudah kita tangkap dan sedang menjalani hukuman. Kalau waimumnya (pemimpin) yang sadis itu pada 2014-2015 sudah kita tangkap," kata dia.
Fakhiri mengatakan, akan ada proses hukum terhadap kedua anggota KKB itu.
"Tentunya kami akan melihat perbuatan pidana apa yang pernah dilakukan," ujarnya.
Carikan Kehidupan Layak
Usai dua anggota KKB menyerahkan diri, Fakhiri berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi mereka.