2 Mahasiswa Jadi Tersangka dalam Insiden Kerusuhan di Manokwari, Praktisi Hukum Kawal sampai Tuntas
Tokoh masyarakat di Manokwari meminta pihak polisi tegas dalam kasus saling serang antara dua kelompok warga di Komplek Mulyono, Manokwari.
Penulis: Safwan Ashari Raharu | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-PAPUA.COM - Praktisi hukum dan tokoh masyarakat di Manokwari meminta pihak polisi tegas dalam kasus saling serang antara dua kelompok warga di Komplek Mulyono, Manokwari, Minggu (18/4/2021) pagi.
Diketahui ada dua mahasiswa yang berkuliah di Kabupaten Manokwari sebagai tersangka di balik kematian FR yang merupakan korban tewas.
Metuzalak Awom selaku Praktisi Hukum meminta aparat tidak boleh memberikan celah dalam setiap proses penyelidikannya.
"Melihat kejadian yang terjadi pada Minggu pagi, sebenarnya itu sangat tidak manusiawi," ujar Metuzalak Awom kepada Tribun-Papua.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Insiden Dua Kelompok Warga Saling Serang di Manokwari, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Ia mengingatkan bagi pihak yang berwajib untuk tidak mencari jalan lain selain pengadilan.
"Tidak boleh memberikan pengampunan kepada pelaku, polisi juga tidak boleh mencari langkah-langkah seperti pendekatan kekeluargaan dan lain sebagainya," tuturnya.
Sebab, menurut dia, sudah sering terjadi di Manokwari ketika terjadi pembunuhan, maka ada yang menempuh dengan pendekatan kekeluargaan.
"Kalau sudah ada pendekatan kekeluargaan, maka berat hukumnya akan sedikit ringan," ucap Awom.
"Yang seperti ini tidak memberikan pendidikan hukum pada masyarakat,"
Ia juga mengatakan dengan budaya pendekatan kekeluargaan dan denda adat, secara otomatis akan melemahkan hukum yang notabene untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.
"Sebaiknya polisi harus profesional untuk mengungkap, memproses dan menindak, sehingga tidak menjadi kebiasaan ketika ada kasus pendekatan kekeluargaan," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Tukang Bakso di Intan Jaya Tiba-tiba Dibacok, Pelaku Diduga KKB Papua
Selain itu, Koordinator Parlemen Jalanan (Parjal) Provinsi Papua Barat, Ronald Mambieuw juga menambahkan, dalam proses ini pihaknya mengembalikan semua pada keluarga korban.
"Namun harus dilihat secara cermat jika tindakan tersebut dilakukan secara sengaja maka hukumnya juga setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.
Kata dia, sebagai koordinator dari organisasi masyarakat tetap berkoordinasi sama anggotanya agar bisa menahan diri.