Seorang Wanita Kabur dari Rumah, Ternyata Disekap, Dianiaya dan Lehernya Dirantai oleh Suami
Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan disekap dan disiksa oleh suaminya sendiri.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan disekap dan disiksa oleh suaminya sendiri.
Bahkan leher korban dirantai, sedangkan sekujur tubuh korban penuh dengan luka tusuk dan bekas api rokok.
Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh.
Baca juga: Tokoh Pemuda Papua Dukung TNI-Polri Tindak Tegas KKB di Beoga Puncak: Mereka Langgar HAM
Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, korban wanita yang diperkirakan berumur 30-an tahun tersebut sudah disekap dan disiksa selama 3 hari dengn rantai besi terlilit di lehernya.
Bahkan di wajahnya sudah terlihat luka membiru bekas api rokok.
Sementara di sekujur kakinya terlihat luka tusukan disebabkan benda tajam obeng.
"Ada kejadian penyekapan subuh tadi itu di Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. Korbannya lehernya sampai dirantai dan digembok."
"Disiksa pakai api rokok bagian wajahnya, dicucuk pakai obeng paha dan kakinya. Infonya disekap sudah tiga hari," ungkap seorang narasumber tribunmedan.com, Jumat (23/4/2021).
Bahkan ia menyebutkan bahwa korban berhasil lari dari rumah penyekapan di Jalan Tangguk Bongkar sehingga dapat diamankan polisis.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembawa Ganja di Keerom, Pelaku Simpan Ganja di Atas Plafon Rumah
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian tersebut terjadi subuh hari ini.
Namun ia menyebutkan bahwa penyebab terjadinya perantaian terhadap korban tersebut adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
"Iya benar, berantem suami istri, KDRT," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa suami si pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan.
"Pelaku, suaminya sudah diamankan," cetusnya.
Faidir membenarkan bahwa korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dan dirantai, sehingga harus dirawat ke rumah sakit.