ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Puasa Ramadan 2021

Sudah Salat Witir tapi Ingin Lakukan Salat Tahajud, Bolehkah? Ini Penjelasan Ustaz

Bolehkah melaksanakan salat tahajud jika sebelumnya kita sudah melakukan salat witir di Bulan Ramadan?

humanresourcesonline.net
Ilustrasi Salat - Bolehkah Salat Tahajud apabila Sudah Salat Witir setelah Tarawih? Simak Penjelasan Ustaz 

TRIBUN-PAPUA.COM - Apakah boleh jika melaksanakan salat tahajud ketika sebelumnya kita sudah melakukan salat witir?

Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, salat tarawih merupakan istilah lain salat tahajud di Bulan Ramadan.

Sedangkan salat witir merupakan salat penutup yang hukumnya sunah.

Namun, bagaimana jika kita sudah melakukan salat witir dan ingin kembali melakukan salat tahajud lagi?

Menurut Ustaz Wahid Ahmadi, tidak apa-apa kembali melakukan salat tahajud.

"Boleh, tidak apa-apa, jika sudah melakukan salat witir namun masih ingin melakukan salat tahajud, tak masalah," ujar Ustaz Wahid Ahmadi kepada TribunPapua.com.

Namun diingatkan, untuk tak perlu lagi melaksanakan Salat Witir.

"Tak perlu ditutup kembali dengan witir," pungkasnya.

Baca juga: Apakah Boleh Mengulang Salat Witir karena Tahajud Lagi? Ini Kata Ulama

Tata Cara Salat Witir

Salat Witir boleh dikerjakan 3 rakaat salam (3 rakaat sekaligus, tanpa tasyahud awal), atau pertama dikerjakan 2 rakaat, kemudian 1 rakaat.

Adapun, Tata Cara Salat Tarawih sama dengan cara pelaksanaan Salat fardhu, baik gerakan maupun bacaannya.

Perbedaan hanya pada niat.

Berikut niat salat Witir sebagaimana Tribunnews kutip dari zakat.or.id.

Niat Salat Witir – 1 rakaat

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved