ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

KKB Dilabeli Teroris, Stanley Adi Prasetyo Sebut Bisa Undang Kecurigaan Ada DOM Tersembunyi di Papua

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM menyebut pelabelan teroris terhadap KKB dapat mengundang kecurigaan publik adanya praktik DOM terselubung di Papua.

(Istimewa)
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris terus emnuai pro kontra.

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM, Stanley Adi Prasetyo menyebut pelabelan teroris terhadap KKB dapat mengundang kecurigaan publik adanya praktik Daerah Operasi Militer (DOM) terselubung di Papua.

Kecurigaan itu muncul merujuk pendefinisian teroris yang diterima KKB.

"Kalau kita tanya tentang bagaimana definisi ini, definisi ini mengundang kecurigaan masyarakat jangan-jangan Papua akan diperlakukan lagi menjadi semacam DOM tanpa ada kejelasan status," ujar Stanley dalam diskusi virtual bertajuk DOM Terselubung di Papua, Jumat (7/5/2021).

Stanley menjelaskan, status DOM di Papua telah dicabut sejak 1998 atau ketika runtuhnya rezim Orde Baru.

Baca juga: KKB Kembali Lakukan Penembakan di Ilaga, TNI-Polri Lakukan Pengejaran

Akan tetapi, setelah memasuki periode reformasi, status keamanan di Papua tak kunjung mendapat kepastian, apakah masuk wilayah operasi intelijen, operasi lingkungan atau operasi lainnya.

Karena tidak adanya kejelasan itu, kata Stanley, membuat status keamanan di Papua abu-abu.

"Tidak pernah dijelaskan ini, kemudian statusnya menjadi mengambang," kata Stanley.

Berkaca pada konflik Aceh, penetapan status keamanan DOM dibarengi dengan adanya produk kebijakan melalui sebuah peraturan.

Akan tetapi, hal itu sama sekali tak terjadi di Papua. Kondisi ini justru membuat Papua dilema.

Sebaliknya, jika pemerintah ingin memenangkan hati masyarakat Papua, sudah sepatutnya tak mengeluarkan status DOM bagi Papua.

Baca juga: Soal Pelabelan Teroris KKB, LIPI: Akan Memperburuk Diskriminasi terhadap Orang Papua

"Hukumlah OPM (Organisasi Papua Merdeka) itu dengan sasaran-sasaran yang tepat, presisi, dan tidak mengorbankan atau menimbulkan ketakutan kepada masyarakat karena OPM melakukan prinsip perang gerilya," imbuh dia.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan masuknya KKB sebagai organisasi teroris di Indonesia.

Keputusan ini menuai kritik dari Komnas HAM hingga kelompok masyarakat sipil. Pelabelan ini dianggap akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.

Berita lainnya terkait KKB Papua

(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelabelan KKB Teroris Dinilai Bisa Undang Kecurigaan Ada DOM Tersembunyi di Papua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved