ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Menteri PPN Ungkap 5 Permasalahan Dana Otsus Papua, Mulai dari Tata Kelola hingga Target Pembangunan

Ada lima isu dan permasalahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang dipaparkan oleh Menteri PPN/Bappenas

(Tribunnews.com, Chaerul Umam)
Rapat kerja Pansus Otsus Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ada lima isu dan permasalahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang dipaparkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Pertama, Suharso menyebut dana otonomi khusus Papua selama ini belum tepat sasaran.

"Dana otsus yang diutamakan untuk pembangunan sumber daya manusia, terutama pendidikan dan kesehatan, infrasturktur dan eknomi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya orang asli Papua," kata Suharso.

Baca juga: Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua: Banyak UU Sektoral yang Menabrak UU Otsus

Kedua, tata kelola dana otsus Papua. Suharso menyebut belum adanya supervisi dan peraturan pelaksanaan yang mengatur tentang tata kelola dana otsus Papua.

"Masih rendahnya komitmen dan kapasitas sumber daya manusia, aparatur pengelola dana otsus," ujar Ketua Umum PPP itu.

Ketiga, terkait dengan target pembangunan di Papua.

Menurut Suharso, selama ini tidak adanya target capaian yang mendasari pengelolaan dana otsus di akhir pelaksanaan otonomi khusus 2021.

Keempat, berakhirnya dana otsus pada tahun 2021 ini, di mana sumber penerimaan pembangunan dalam struktur APBD di Provinsi Papua dan Papua Barat itu 60 persen adalah berasal dari dana perimbangan.

Baca juga: Sebut Pelaksanaan Otsus Belum Optimal, Sekda Papua Paparkan Sejumlah Permasalahannya

"Kemudian presiden memutuskan untuk mengarahkan kelanjutan alokasi dana otsus Papua dengan tata kelola yang baik," ucap Suharso.

Kelima adalah grand design dalam pembangunan Papua.

"Perlu disusun grand design dalam pengeloalaan dana otsus yang disesuaikan dengan target kesejahteraan Papua," pungkasnya.

Berita lainnya terkait Otsus Papua

(Tribunnews.com, Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di DPR, Menteri PPN Paparkan 5 Isu dan Permasalahan Dana Otonomi Khusus Papua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved