ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Siswa Kelas 4 SD Cabuli Bocah 6 Tahun, Aksinya Ketahuan Kakak Korban

Seorang siswa SD kelas empat di Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, NTT, mencabuli bocah berusia enam tahun.

Thomas Mbenu Nulangi/Pos Kupang
Kanit PPA Polres Ngada, Aipda Maria Roslin Djawa. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang siswa SD kelas empat di Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, NTT, mencabuli bocah berusia enam tahun.

Pelaku yang juga masih tergolong bocah ini, sebelum melakukan aksinya sempat menonton film porno.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika melalui Kanit PPA Aipda Maria Roslin Djawa kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (8/6/2021).

Maria mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut karena sebelumnya pelaku menonton film dewasa yang dikasih nonton oleh salah seorang siswa SMP.

Baca juga: 2 Orang Diduga Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Petugas, Punya 100 Butir Pil Ekstasi

"Dari hasil penyelidikan kami mereka melakukan ini karena sebelumnya mereka menonton video porno yang dikasih nonton oleh anak SMP," ungkapnya.

Menurut pengakuan dari siswa SMP tersebut, kata Maria bahwa, video porno itu didapat dari seorang tukang yang bekerja di Puskesmas Boba.

Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, seorang bocah kelas empat SD berinisial V melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial M (6) di Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada.

Karena pelaku V (10) masih dibawah umur, maka pelaku tidak ditahan.

Kasus tersebut merupakan kasus baru yang ditangani oleh Polres Ngada karena antara pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika melalui Kanit PPA Aipda Maria Roslin Djawa kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (8/6/2021) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/5/2021) lalu.

Kasus yang baru pertama kali terjadi di Polres Ngada tersebut baru dilaporkan oleh ibu kandung korban pada tanggal Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Awal Kronologi Anggota TNI dan Istrinya Ditembak OTK: Tiba-tiba Muncul Kendaraan di Sebelah Kanan

Saat melaporkan kasus tersebut, ibu korban didampingi oleh kakek dan nenek korban.

Aipda Maria menjelaskan bahwa, kronologis kejadian bermula ketika korban diajak oleh pelaku dan kakak kandungnya yang berinisial D (8) serta satu saksi lain berinisial F (12) mencari serbuk kayu.

Mereka mencari serbuk kayu di sekitar belakang rumah seorang warga bernama Sabina persis di belakang Kampung Keli, Desa Wogowela.

Setelah mencari serbuk kayu, pelaku dan salah seorang saksi berinisial F pun mengajak korban agak menjauh dari tempat dimana mereka mencari serbuk kayu yang ada persis di belakang batu besar.

Di belakang batu besar tersebut terjadi pencabulan.

Setelah selesai melakukan pencabulan, saksi F ternyata juga mau melakukan aksi pencabulan secara bergantian, namun aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh kakak korban yang melihat pelaku dan saksi F yang mau maju melakukan pencabulan.

Melihat adiknya yang sudah tidak memakai celana, kakak kandung korban langsung memakaikan kembali celana adiknya.

Selesai melakukan aksi pencabulan, baik pelaku maupun saksi F pulang ke rumah mereka masing-masing.

Baca juga: Pasutri Anggota TNI Aktif Jadi Korban Penembakan, Diduga saat Keduanya Berada di Dalam Mobil

Sedangkan korban dan pelaku juga pulang ke rumah mereka.

Sesampainya di rumah, kakak kandung korban lalu menceritakan perihal peristiwa yang menimpa adiknya itu kepada neneknya.

Tidak terima dengan aksi pencabulan yang menimpa sang cucu, ibu korban didampingi kakek dan neneknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngada tanggal Rabu (19/5/2021).

(POS-KUPANG.COM/ Tommy Mbenu Nulangi)

(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ternyata Bocah Kelas Empat SD di Ngada yang Lakukan Pencabulan Gara-gara Nonton Film Porno

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved