ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Orang Diduga Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Petugas, Punya 100 Butir Pil Ekstasi

Dua oknum polisi ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

tribun lampung/joeviter muhammad
Barang bukti hasil penangkapan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Dua orang oknum polisi terlibat dalam perdagangan narkoba ini. 

TRIBUN-PAPUA.COM -  Dua oknum anggota kepolisan dan satu orang lainnya yang jadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti 100 butir ekstasi.

2 oknum anggota kepolisian tersebut adalah Briptu ZO dan Briptu IE.

Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial BA.

Pengungkapan kasus berawal dari aparat mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung.

Baca juga: Seorang Oknum Polisi di NTT Diam-diam Jadi Jambret, saat Subuh Dibekuk Aparat

Dari tangan ZO, polisi menemukan barang bukti 100 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya yakni IE dan BA.

BA mengakui bahwa barang haram tersebut milik ZO dan IE yang dibeli dengan harga Rp 20 juta.

Dari penggeledahan polisi ditemukan satu pucuk senpi rakitan beserta 4 butir amunisi dari tangan IE.

Berikut barang bukti lainnya, yakni 3 unit handphone dan 1 unit Toyota Rush.

Menanggapi penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri masih menunggu perintah dari Kapolresta.

"Silahkan konfirmasi ke pak Kapolresta," ujar Zainul, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Polri akan Lindungi Pembangunan di Papua dari Gangguan KKB: Harus Tetap Berjalan

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan penangkapan tersebut.

Namun dirinya belum dapat memastikan dua oknum anggota polri yang terlibat dalam kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved