Seorang Oknum Polisi di NTT Diam-diam Jadi Jambret, saat Subuh Dibekuk Aparat
Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri ditangkap aparat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri bernama Bharatu HSR alias Heru (29) dibekuk Anggota Buser Satuan Reskrim Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha menjelaskan, Heru dibekuk di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," ungkap Hasri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: KKB Beri Ultimatum, Polri Tak Gentar: Papua adalah NKRI dan Itu Sudah Final
Penangkapan terhadap Heru, dipimpin oleh Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres dan Buser Polsek Oebobo.
Siapa sangka anggota polisi yang merupakan warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang itu rupanya terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Penangkapan ini kata Hasri, sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit telepon seluler (Ponsel) merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.
Baca juga: Viral Video Truk Tak Mau Minggir dan Tantang Rombongan TNI, sang Sopir Minta Maaf: Muatan Berat
Beraksi di beberapa tempat
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi.
Pelaku pernah menjambret ponsel merek Xiomi Redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Kemudian penjambretan dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Selanjutnya penjambretan ponsel merek Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menurut Hasri, selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku.
Sebelum Heru ditangkap, Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret.