ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Orang Diduga Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Petugas, Punya 100 Butir Pil Ekstasi

Dua oknum polisi ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

tribun lampung/joeviter muhammad
Barang bukti hasil penangkapan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Dua orang oknum polisi terlibat dalam perdagangan narkoba ini. 

"Iya benar ada (penangkapan), dugaan sementara oknum polisi. Tapi belum bisa dipastikan dinas dimana, karena belum saya cek ke satuannya," kata Yan Budi.

Kendati demikian, Yan Budi tak menampik mengenai indikasi keterlibatan dua orang oknum anggota Polri tersebut.

"Iya untuk sementara masih dugaan (anggota Polri). Untuk memastikan ini kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak," kata Yan Budi. 

Berita Lampung lainnya

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dua Oknum Polisi Ditangkap Usai Kedapatan Miliki 100 Butir Pil Ekstasi

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved