ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info CPNS 2021, Ini Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah Pusat hingga Kota

Informasi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Update, Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah Pusat hingga Kota 

Diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK rencana mulai dibuka pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Namun, karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah maka pendaftaran diundur.

Baca juga: Info CPNS 2021, Pemerintah akan Masukkan Materi Anti Radikalisme dalam Tes Seleksi Kompetensi Dasar

Baca juga: CPNS 2021: Ini Daftar Formasi Kejaksaan yang Dibuka untuk Jenjang SMA Sederat hingga S2

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (28/5/2021) melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial.

"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka.

Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool✈️" caption postingan @bkngoidofficial.

Baca juga: Info CPNS 2021, Berikut Rincian 332 Formasi yang Dibuka Kementerian Luar Negeri

Lantas kapan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka?

Dikutip dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi BirokrasiNomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut.

Meski belum diketahui kapan pendaftaran akan dibuka, namun formasi yang paling banyak dibutuhkan telah diumumkan.

Beberapa diantaranya yakni untuk kebutuhan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.

Formasi CPNS untuk pemerintah pusat

- Penjaga tahanan

- Analis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Analis Hukum Pertanahan

- Perawat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved