Bocoran dan Kisi-kisi Materi Tes CPNS 2021 Kemen PAN RB, Cek Soal TWK, TIU, dan TKP
Pemerintah melalui Kementerian PAN RB telah menetapkan ketentuan perihal tes seleksi CPNS 2020 ini.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah melalui Kementerian PAN RB telah menetapkan ketentuan perihal tes seleksi CPNS 2020 ini.
Akan ada tes berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada CPNS 2021, sama seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Hanya saja, perbedaan di tahun ini terletak pada jumlah soal serta materi yang akan diujikan.
Soal tes SKD berjumlah 110 dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rinciannya yakni TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.
Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, menerangkan akan ada pula materi soal terkait anti radikalisme pada tes SKD ini.
"Ini kita perkuat dan beberapa hal yang terkait karakteristik pribadi ini ada yang diperkuat sesuai dengan perkembangan terkini," kata Ari dalam jumpa pers virtual terkait Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan, ketentuan tentang tes SKD itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.
Baca juga: CPNS 2021: Ini Daftar Formasi Kejaksaan yang Dibuka untuk Jenjang SMA Sederat hingga S2
Berikut bocoran kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021 sesuai PermanRB Nomor 27 Tahun 2021:
Tes Wawasan Kebangsaan
a. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
c. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tes Intelegensia Umum