Selasa, 2 Juni 2026

KKB Papua

Polda Papua Tarik Kasus Penyuplai Senjata Api Buat KKB dari Polres Puncak Jaya

Mathius D Fakhiri Perintahkan Polda Papua ambil alih kasus penyumplai senjata api bagi KKB dari Polres Puncak Jaya

Tayang:
Penulis: Immanuel Borotoding | Editor: Ri
Tribun-Papua.com/ Ridwan Abubakar
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri 

Laporan wartawan TribunPapua.com, Stevanus Sremere

TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA – Penanganan kasus penyumplai senjata api bagi kelompok  kriminal bersenjata (KKB) yang ditangani Polres Puncak Jaya kini di ambil alih Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

Hal itu berdasarkan perintah langsung Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

Ratius Murib alias Neson Murib, diduga jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Ia ditangkap di Bandara Mulia sehingga prosesnya ditangani oleh Polres Puncak Jaya.

"Saya sudah memerintahkan menarik kasus itu dan ditangani di Polda Papua sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Kamis (17/6/2021).

Kata Fakhiri pengungkapan kasus ini sangat penting, karena pihaknya bisa memutus mata rantai penjualan amunisi dan senjata api kepada KKB.

“Siapapun yang terlibat akan kita periksa, terkait jual beli senjata api termasuk pendonor dana,” tegasnya.

Diketahui Ratius Murib alias Neson Murib di tangkap Satgas Nemangkawi pada Senin (14/6/2021).

Kami telah memerintahkan kepada Dirkrimsus menarik kasus dari Polres Puncak Jaya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah, yang diduga untuk membeli senjata api.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved