PAPUA TERKINI
Sindikat Pencuri Anjing di Jayapura Bisa Dapat Rp2,5 Juta Semalam
Sekali beraksi para sindikat pencuri anjing bawa pulang uang R0 2,5 juta dari hasil penjualan anjing curian di Kota Jayapura
Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Ri
“Kalau jalan ada anjing kami langsung racun, ketika aman barulah anjing itu kami bawa untuk di jual,” ucapnya.
Setelah melakukan aksinya, SS bersama ketiga rekannya langsung mengantarkan ke warung penyedia menu RW.
“Kalau ada pesanan kami langsung antar, kadang juga kami datangi warung untuk menawarkan hasil buruhan kami,” bebernya.
Kendaraan yang digunakan untuk beraksi, ialah mobil sewaan, kisaran Rp. 500 ribu sekali pakai.
“Teman pakai mobil rental. Kalau sudah jual, hasil baru kami sisipkan untuk bayar rental,” katanya.
Sembari tangan terborgol, pria asal Ambon ini meneteskan air mata, menyesali semua perbuatannya.
“Saya menyesal, ini jadi pembelajaran. Saya malu sama orang tua saya,” ucapnya terseduh.
Ia juga menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya sebagai imbalan atas kejahatan yang dilakukan.
“Dengar saya di sangkakan pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun. Saya terima dengan besar hati,” ungkap SS. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tersangka-ss.jpg)