Fakta Pembunuhan Wartawan di Sumut, Korban Ditembak Mati hingga Oknum TNI Ikut Terlibat
Pelaku pembunuhan seorang wartawan bernama Mara Salem Harahap (42) alias Marsal ternyata satu di antaranya merupakan anggota TNI berinisal AS.
Sementara saat itu, Sujito-Djumadi berada diurutan terakhir dengan perolehan, 3,7 persen.
2. Motif pembunuhan
Melansir dari TribunMedan.com, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi korban lantaran sakit hati.
Pelaku sakit hati karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di kafe miliknya.
"Modus operadi yang dilakukan oleh pelaku adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh Sujito selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Panca.
Baca juga: Kronologi Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Rumahnya, Istri Diancam Dibunuh jika Melaporkan
Terkait persoalan itu, korban sempat meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik pelaku.
"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi."
"Kalau satu butir di pasaran harganya Rp 200 ribu, berarti dua butir Rp 400 ribu, sebulan artinya Rp 12 juta," ujarnya.
Atas sikap korban tersebut, Sujito kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.
3. Kronologi kejadian
Sutijo kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di tempat usahanya itu untuk menyusun rencana.
"Saudara Sujito meminta Yudi memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka Sujito bertemu Yudi bersama AS di Jalan Seram Bawah, Siantar."
"Sujito menyampaikan kepada Yudi dan AS 'kalau begini orangnya cocoknya ditembak'," kata Panca menirukan ucapan tersangka.
Setelah pertemuan itu, Yudi dan A kembali bertemu untuk menindaklanjuti permintaan Sujito.
Kemudian, malam kejadian, Yudi dan AS mendatangi rumah korban, tapi Marsal tak ada di rumah.
