PENDAFTARAN CPNS
Cermati Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2021, BKN Rilis Pengumuman Seleksi
Perlu disimak alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
TRIBUN-PAPUA.COM - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka.
Sebelum itu, perlu disimak alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Sembari menunggu jadwal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak informasi terkait alur seleksi CPNS dan PPPK 2021 khususnya untuk guru.
Pastikan link pendaftaran hanya di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Informasi alur seleksi CPNS dan PPPK guru 2021 diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dikutip Tribunnews.com, Sabtu (5/6/2021), ada perbedaan alur seleksi antara CPNS dan PPPK guru 2021.
Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS 2021:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca juga: Info CPNS 2021, Ini Cara serta Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Baca juga: Info CPNS 2021, Ini Cara serta Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama memilih formasi
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: 41 CPNS Non OAP Formasi 2018 di Kabupaten Lanny Jaya Dibatalkan, Ini Alasannya
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
* Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

PENDAFTARAN AKAN DIUMUMKAN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan merilis pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui kanal YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021) hari ini pukul 14.00 WIB.
Pengumuman ini disiarkan secara langsung, diakses melalui link https://www.youtube.com/c/BKNgoidofficial
Bisa juga klik link ini untuk menonton pengumuman CPNS dan PPPK 2021.
Sebelumnya, BKN telah memberikan isyarat akan adanya pengumuman terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Lewat akun media sosialnya, BKN mengunggah foto laptop dengan layar bertuliskan 'Selamat Datang Pejuang CASN 2021, PPPK Non-Guru, CPNS.'
Meski demikian, BKN belum memberikan kepastian, apakah pengumuman pada sore nanti adalah dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 atau malah penundaan.
"Akhirnya titik terang dari potongan puzzle muncul nih #SobatBKN.
Apakah ini menyangkut dimulainya seleksi atau justru penundaan seleksi?
Temukan jawaban lengkapnya di Konferensi Pers Virtual BKN, Selasa 29 Juni 2021 live di Youtube BKN," tulis @bkngoidofficial.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, BKN akan menggelar konferensi pers terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.
"Tanggal 29 (29 Juni) siang jam 14.00 WIB, BKN akan mengadakan konferensi pers tentang pengumuman pendaftaran," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga menyampaikan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka dipaling lambat 30 Juni 2021.
"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Bima juga pernah menyampaikan, pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperkirakan akan berlangsung sebelum 30 Juni.
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya pada Kamis (17/6/2021).
Bima juga mengatakan, pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," kata dia.
Baca juga: Simak Info CPNS 2021 untuk Putra/Putri Papua, Ada Syarat Pendaftaran Khusus
Kebutuhan CASN
Beberapa waktu lalu, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.
Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.
Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.
Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Ketentuan Umum Seleksi CPNS 2021
Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, simak dulu ketentuan umum pada pendaftaran CPNS 2021.
Ketentuan umum menjadi patokan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.
1. WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Jabatan yang dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
5. Tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alur Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Link Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id dan LINK Live Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Diumumkan Hari Ini Jam 14.00 WIB, Tonton di Sini