PAPUA TERKINI
Mapersi Gemapi Pertanyakan Status Jubir Gubernur Papua
"Senin (5/7/2021) kami akan masukkan suratnya,” kata Ketua Mapersi Gemapi Habelino Sawaki kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (3/7/2021) di Grand Abe Hotel
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Majelis Pertimbangan Organisasi Gerakan Mahasiswa Papua (Mapersi Gemapi) berencana akan menyurati Gubernur Papua Lukas Enembe dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempertanyakan legalitas Juru Bicara Gubernur Papua.
"Senin (5/7/2021) kami akan masukkan suratnya,” kata Ketua Mapersi Gemapi Habelino Sawaki kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (3/7/2021) di Grand Abe Hotel, Kota Jayapura.
Baca juga: Jubir Gubernur Papua Rivai Darus, Penunjukkan Plh Gubernur Papua Tak Lalui Prosedur
Selain itu, kata Habelino, pihaknya juga akan meminta dokumen terkait dengan dasar hukum terhadap keberadaan Jubir Papua, Mohamad Rivai Darus.
“Tujuan surat ini bukan untuk menggrogroti pemerintahan, melainkan memberikan kontribusi pemikiran terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dan perangkatnya,”ujarnya.
Dikatakan, struktur yang sudah ada tak boleh di capuradukkan dengan polirik.
“Kalau hal ini dilakukan, maka akan merugikan masyarakat dalam hal pelayanan public,” tegas Habel. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/03072021-habelino-sawaki.jpg)