Kamis, 23 April 2026

LAWAN COVID

Warga Kota Jayapura Mulai Patuhi Kebijakan Penerapan PPKM

Warga Kota Jayapura mulai mematuhi kebijakan yang diedarkan oleh pemerintah kota setempat yakni penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Maickel Karundeng
TribunVideo/Radifan Setiawan
ILUSTRASI Virus Corona/Covid-19 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Warga Kota Jayapura mulai mematuhi kebijakan yang diedarkan oleh pemerintah kota setempat yakni penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari edaran PPKM itu, pemerintah mengizinkan aktivitas warga mulai dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT.

Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, Sabtu (3/7/2021) sejumlah warga terlihat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika berjalan, berkendara maupun berbelanja di Mall.

Sabtu siang, terlihat sejumlah pengendara motor dan pejalan kaki di Abepura, Kota Jayapura, rata-rata menggunakan masker.

Baca juga: Anggota DPR dari Fraksi PAN Asal Papua John Siffy Mirin Meninggal Dunia karena Covid-19

Sebagian pengendara yang tak menggunakan masker, berhenti untuk membeli masker di pinggir jalan untuk dipakai, lalu melanjutkan perjalanan.

Antusias warga mengenakan masker itu tak hanya terlihat pada pengendara. Pegunjung Mall di Abepura juga rata-rata menggenakan masker.

Pantauan Tribun-Papua.com sekira pukul 12.07 WIT di Saga Mall Abepura, Jalan Raya Sentani, Jayapura, Papua, aktivitas perbelanjaan di lokasi cukup ramai.

Baca juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Akibat Covid-19

Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak datang ditempat itu. Tampak mereka taat terhadap protokol kesehatan.

Seperti, penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam Mall. Satu persatu-satu tes suhu tubuh dipintu masuk Mall.

Tak terlihat satupun yang masuk ke dalam Mall tanpa menggunakan masker.

Semua pengunjung yang masuk ke Mall bila tidak mengenakan masker akan ditegur oleh Satpam yang berada di dekat pintu masuk.

Baca juga: Jumlah Covid-19 Meningkat, Wali Kota Sorong: Saya Tak Boleh Gegabah

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Kota Jayapura bersama Satgas Covid-19 telah sepakat, kegiatan di Kota Jayapura hanya akan berlangsung sejak pukul 06.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT.

Satgas Covid beserta jajarannya akan rutin melakukan patroli diseluruh wilayah Kota Jayapura sejak pukul 21.00 WIT untuk membubarkan seluruh aktivitas warga.

Demikian disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano pada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (1/7/2021) Sore

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved