LAWAN COVID 19
Bupati Tangerang Tak Ingin Kasus Covid Melonjak, Terpaksa Perpanjang PPKM Mikro
Jadi 2 minggu bahkan hampir 3 minggu ke depan, kami terpaksa harus melakukan pembatasan yang sangat ketat kepada masyarakat
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak memiliki opsi lain, selain memperpanjang kebijakan pemerintah yang memperlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang kini semakin ketat.
Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tangerang yang diterbitkan pada 28 Juni 2021, untuk menekan lonjakan signifikan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Perlu diketahui, Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah zona merah Covid-19.
Sehingga langkah berupa penerapan PPKM Mikro yang diperketat diperlukan untuk meminimalisir lonjakan kasus positif.
• Terpapar Covid-19, Kakak Beradik Ini Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah saat Isolasi Mandiri
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa memperpanjang kebijakan ini karena melihat angka lonjakan yang bergerak sangat cepat.
"Jadi 2 minggu bahkan hampir 3 minggu ke depan, kami terpaksa harus melakukan pembatasan yang sangat ketat kepada masyarakat. Karena memang penyebaran virusnya sudah sangat cepat dan masiv sekali," ujar Ahmed Zaki, dalam diskusi virtual FMB9 bertajuk 'Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19', Kamis (1/7/2021) sore.
Selain itu, kata dia, saat ini jumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan tenaga medis di wilayahnya pun sangat terbatas akibat lonjakan kasus.
"Ditambah dengan fasilitas kesehatan kita, tenaga kesehatan yang terbatas pada saat ini," kata Ahmed Zaki.
• Pemkab Tangerang Perpanjang PPKM Mikro setelah Kasus Covid-19 Naik dan Fasilitas Kesehatan Terbatas
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya harus menerapkan kebijakan PPKM Mikro yang diperketat.
Ini sejalan dengan keputusan yang baru saja diumumkan pemerintah pusat terkait penerapan 'PPKM Darurat' di Pulau Jawa dan Bali.
"Daripada menambah banyak dan berjatuhan korban karena paparan Covid-19, jadi kami lebih baik mengambil tindakan yang cukup tegas nantinya dan ketat dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro diperketat ini," tegas Ahmed Zaki.
Dikutip dari laman resmi covid19.tangerangkab.go.id, data yang tercatat hingga Kamis, 1 Juli 2021 menunjukkan bahwa kasus suspect dirawat mencapai 23, kasus konfirmasi total 15.009, kasus konfirmasi dirawat 206, kasus konfirmasi isolasi 747, kasus konfirmasi sembuh 13.752, serta kasus konfirmasi kematian mencapai 304. (*)