Pemkab Tangerang Perpanjang PPKM Mikro setelah Kasus Covid-19 Naik dan Fasilitas Kesehatan Terbatas
Perlu diketahui, Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah zona merah Covid-19.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pandemi Virus Corona di Indonesia masih menjadi kasus yang belum juga dapat diselesaikan.
Bahkan, kasus positif Covid-19 setiap hari terus mengalami peningkatan.
Diketahui, hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Tak hanya itu, bahkan kebijakan PPKM Mikri tersebut kini semakin diperketat.
Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tangerang yang diterbitkan pada 28 Juni 2021.
Perlu diketahui, Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah zona merah Covid-19.
Sehingga langkah berupa penerapan PPKM Mikro yang diperketat diperlukan untuk meminimalisir lonjakan kasus positif.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat untuk Pulau Jawa-Bali yang Berlaku pada 3-10 Juli 2021
Baca juga: PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021, Ini Syarat Baru Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa memperpanjang kebijakan ini karena melihat angka lonjakan yang bergerak sangat cepat.
"Jadi 2 minggu bahkan hampir 3 minggu ke depan, kami terpaksa harus melakukan pembatasan yang sangat ketat kepada masyarakat. Karena memang penyebaran virusnya sudah sangat cepat dan massive sekali," ujar Ahmed Zaki, dalam diskusi virtual FMB9 bertajuk 'Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19', Kamis (1/7/2021) sore.
Selain itu, kata dia, saat ini jumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan tenaga medis di wilayahnya pun sangat terbatas akibat lonjakan kasus.
"Ditambah dengan fasilitas kesehatan kita, tenaga kesehatan yang terbatas pada saat ini," kata Ahmed Zaki.
Baca juga: Fakta Video Viral Kakek Pengemis Beli Emas Pakai Uang Receh 2 Karung, Uang Total Rp 9,4 Juta
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya harus menerapkan kebijakan PPKM Mikro yang diperketat.
Ini sejalan dengan keputusan yang baru saja diumumkan pemerintah pusat terkait penerapan 'PPKM Darurat' di Pulau Jawa dan Bali.
"Daripada menambah banyak dan berjatuhan korban karena paparan Covid-19, jadi kami lebih baik mengambil tindakan yang cukup tegas nantinya dan ketat dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro diperketat ini," tegas Ahmed Zaki.
Dikutip dari laman resmi covid19.tangerangkab.go.id, data yang tercatat hingga Kamis, 1 Juli 2021 menunjukkan bahwa kasus suspect dirawat mencapai 23, kasus konfirmasi total 15.009, kasus konfirmasi dirawat 206, kasus konfirmasi isolasi 747, kasus konfirmasi sembuh 13.752, serta kasus konfirmasi kematian mencapai 304.(*)
Berita terkait lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Covid Naik dan Fasilitas Layanan Kesehatan Terbatas, Bupati Tangerang Perpanjang PPKM Mikro