ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info CPNS 2021 KKP untuk Putra/Putri Papua Penyandang Disabilitas, Berikut Formasi Khususnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuka informasi kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuka informasi kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuka informasi kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Di antara kuota yang dibutuhkan, ada khusus penyandang disabilitas dan putra putri Papua.

Penyandang disabilitas bisa melamar untuk posisi Analis Perikanan Budidaya dan pengelola produksi.

Sementara putra/putri Papua bisa melamar untuk posisi Pelaksana Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan dan Pelaksana Terampil - Penyuluh Perikanan.

Sebelum melamar, pastikan syarat umum dan syarat khusus sudah terpenuhi. Pastikan usia minimal 18 tahun dan maksimal 13 tahun. Pastikan pula semua berkas sudah sesuai ketentuan.

Baca juga: Info CPNS 2021: Ini Syarat Pendaftaran untuk Putra/Putri Papua di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Untuk lebih jelas, berikut persyaratan khusus bagi tiap formasi khusus yang dipilih, baik penyandang disabilitas maupun putra/putri Papua.

1. Formasi khusus penyandang disabilitas

- Pelamar yang memiliki keterbatasan fisik

- Lampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas

- Menyampaikan video singkat berdurasi paling lama 10 menit yang menunjukkan kegiatan keseharian jabatan yang akan dilamar.

- Untuk pengelola produksi, lampirkan video yang melakukan aktifitas pengambilan data dalam rangka penyusunan rekomendasi teknis terkait mesin dan alat bantu penangkapan ikan yang dilakukan di pelabuhan perikanan.

- Untuk Analis Perikanan Budidaya, lampirkan video yang melakukan aktifitas pengolahan teknis data bidang perikanan budidaya.

2. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

- Keturunan papua/papua barat berdasarkan garis keturunan bapak/ibu asli Papua

- Melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir

- Melampirkan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku

Nantinya seluruh dokumen persyaratan khusus dijadikan satu dengan dokumen umum lainnya, dan diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id.

(*)

Berita CPNS 2021 lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Buka Kuota CPNS untuk Disabilitas dan Putra/Putri Papua, Ini Syaratnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved