ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

LAWAN COVID19

Ombudsman dan Jaksa Desak Pemerintah Papua Barat Laporkan Penggunaan Dana Covid-19

Pasien Covid-19 dan meninggal terus bertambah, sementara masyarakat dan otoritas terkait sudah setahun tak mendapat laporan penggunaan Dana Covid-19.

Editor: M Choiruman
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Gedung Kantor Gubernur Papua Barat 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-PAPUA, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan 13 kabupaten/kota jajarannya diminta segera mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dana Covid-19 secara terbuka.

Sebab, laju pasien terkonfirmasi positif Covid-19 serta pasien meninggal terus bertambah, sementara masyarakat dan otoritas terkait sudah setahun lebih tak mendapat akses terkait laporan penggunaan dana tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Sombuk, mengaku hingga kini pihaknya belum bisa mendapat laporan penggunaan dana Covid-19.  

Baca juga: Di Tengah Lonjakan Kasus, Ombudsman Papua Barat: Dana Covid-19 Ini Gelap

"Dana covid-19 ini gelap. kami tidak tahu yang terkumpul dan dialokasikan sebenarnya berapa," ungkap Sombuk kepada TribunPapuaBarat.com, melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021). 

Sebagai lembaga pengawas, pihaknya pun bingung lantaran tak dapat mengakses informasi penggunaan keuangan Covid-19 di Papua Barat.

Sombuk mengatakan semua data keuangan sudah dibuka sejak 2020, namun belakangan ini sudah berbeda.

"Kalau soal data terkonfirmasi positif setiap hari, kami mendapat update informasinya. Hanya saja, penggunaan anggarannya sampai saat ini belum dibuka ke publik," ujarnya.

Karenanya, Sombuk meminta pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menyampaikan hasil pengawasannya atas penggunaan Dana Penanganan Covid-19. 

"Amanat Kepres, Kejaksaan berkewenangan untuk mengawasi anggaran Covid-19. Kami tunggu hasilnya dari mereka," katanya.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rudy Hartono mengaku pihaknya mengalami hambatan saat melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Covid-19 pada aplikasi terintegrasi yang sudah disiapkan.

Baca juga: Hampir Semua Daerah di Papua Barat Belum Laporkan Refocusing Dana Covid-19

TUTUP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Kota Sorong, Papua Barat sementara ditutup karena membludaknya pasien positif covid-19.
TUTUP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Kota Sorong, Papua Barat sementara ditutup karena membludaknya pasien positif covid-19. (Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun)

Pasalnya, hampir semua pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat belum melaporkan refocusing penggunaan anggaran Covid-19. 

“Hampir semua Kabupaten Kota di Papua Barat, masih sangat tertutup dalam melaporkan anggaran tersebut,” ujar Rudy kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (8/7/2021).

Melihat kondisi ini, Rudy mendesak agar setiap daerah segera melaporkan rinci penggunaan anggaran tersebut.

Rudy mengaku, seluruh Kasi Intel Kejaksaan Negeri pada 13 kabupaten/kota jajarannya, terus melaporkan hasil pengawasan berkala. 

"Cuman memang ada kendala, mereka (Kasi Intel) memang susah untuk mengakses ke bagian keuangan di setiap Kabupaten Kota," kata Rudy.

Ia pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal anggaran Covid-19 untuk memastikan benar tidaknya dirasakan masyarakat terdampak. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved