ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rincian Formasi BNN CPNS 2021, Berikut Syarat Kualifikasinya

Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebanyak 148 formasi.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 2021 - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebanyak 148 formasi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - 12 formasi untuk tenaga kesehatan dan 136 formasi untuk tenaga teknis dibuka Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Daftar formasi CPNS BNN 2021 itu seperti termuat dalam Surat Keputusan Menpan RB nomor 737 tahun 2021 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan BNN 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan bahwa itu merupakan formasi CPNS BNN 2021.

"Betul," kata Sulistyo, seperti dikutip dari Kompas.com.

Berikut Tribunnews.com himpun rincian formasi yang dibutuhkan BNN pada seleksi CPNS 2021 ini:

Tenaga kesehatan:

1. Ahli Pertama - Apoteker

  • Kualifikasi pendidikan: Apoteker

2. Ahli Pertama - Dokter

  • Kualifikasi pendidikan: Dokter Umum

3. Ahli Pertama - Psikologi Klinis

  • Kualifikasi pendidikan: Psikolog Klinis/Psikolog

4. Terampil - Asisten Apoteker

  • Kualifikasi pendidikan: D-III Farmasi

5. Terampil - Perawat

  • Kualifikasi pendidikan: D-III Keperawatan

6. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan

  • Kualifikasi pendidikan: D-III Analis Farmasi/D-III Analis Farmasi dan Makanan/D-III Analis Kimia.

 

Baca juga: Kuota CPNS 2021 untuk Penyandang Disabilitas serta Putra/Putri Papua di KKP

Tenaga Teknis:

1. Ahli Pertama - Analis Anggaran

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi/S1 Manajemen Keuangan/S1 Manajemen/S1 Ekonomi/S1 Ekonomi Pembangunan/S1 Statistik

2. Ahli Pertama - Analisis Pengelolaan Keuangan APBN

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi/S1 Manajemen Keuangan/S1 Manajemen/S1 Ekonomi
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved