Senin, 13 April 2026

CPNS BPK 2021 Buka 1.320 Formasi, Penempatan dari Sumatera hingga Papua

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka 1.320 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 termasuk penempatan di Papua.

(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Ilustrasi seleksi CPNS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka 1.320 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 termasuk penempatan di Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka 1.320 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 termasuk penempatan di Papua.

Kesempatan bekerja di lembaga auditor negara ini untuk putra/putri terbaik bangsa Indonesia lulusan D-III hingga S1.

Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor BPK Perwakilan di seluruh Indonesia.

Saat proses pendaftaran CPNS BPK 2021 di laman SSCASN, pelamar akan diminta memilih unit kerja penempatan yang meliputi Regional Sumatera, Regional Jawa, Regional Kalimantan, Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.

Baca juga: Info CPNS Polda Papua 2021, Simak Persyaratan untuk Formasi Umum hingga Khusus

Baca juga: Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusan CPNS Kementrian Hukum dan HAM RI

Berikut rincian formasi CPNS BPK 2021:

  • Pemeriksa Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 1.257 formasi

Kualifikasi pendidikan:

Mulai dari lulusan S1 Akuntansi/Ilmu Hukum/Ilmu ekonomi Studi Pembangunan/Ilmu Komunikasi/Ilmu Manajemen/Sastra Arab/Sastra Inggris/Sastra Jerman/Sastra Perancis/Sastra Spanyol/Sistem Informatika/Teknik Informatika/Teknik Lingkungan/Teknik Sipil/Statiska

  • Pranata Komputer Pertama

Jumlah Kebutuhan: 35 formasi

Kualifikasi pendidikan:

S1 Teknik Informatika/Sistem Komputer/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Sistem Informasi

  • Pengolah Data Informasi dan Hukum

Jumlah kebutuhan: 28 formasi

Kualifikasi pendidikan: D-III Teknik Informatika/Manajemen Teknik Informatika/Administrasi Perkantoran/Manajemen.

Penempatan CPNS BPK 2021

1. Pelamar harus memilih unit kerja penempatan pada regional yang ada di lokasi pengelompokan penempatan di SSCASN yaitu:

  1. Regional Sumatera;
  2. Regional Jawa;
  3. Regional Kalimantan;
  4. Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved