Fakta Viral Mobil Patroli PPKM Dirusak Warga, Rombongan Polisi yang hendak Tertibkan Warung Diusir
Diketahui, rombongan polisi yang mengadakan patroli PPKM Darurat di Surabaya diusir oleh warga di Jalan Bulak Banteng Baru, Surabaya.
"Tersangka ini tidak terima dengan penindakan oleh petugas. Sehingga terjadi perdebatan dan menggundang massa banyak. Kemudian terjadilah kericuhan yang mengakibatkan perusakan mobil patroli polisi," terangnya, Minggu (11/7/2021).
E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dimintai keterangan. Hari ini pemilik warung berinisial E ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan saat patroli PPKM Darurat di Surabaya kemarin malam," tutur Gatot.
Baca juga: Rumah Sakit di Papua Barat Hampir Penuh, Pemda Diminta Aktifkan Karantina
Tersangka dijerat Pasal 212 KUHP karena melawan petugas yang berpatroli saat penegakan PPKM Darurat. Ia diancam hukuman empat bulan penjara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menambahkan, polisi tengah mengejar perusak mobil patroli saat terjadinya kericuhan.
"Untuk pelaku pengeruskan mobil polisi dan pelaku provokasi warga sedang kita dalami. Bukti dan saksi sedang kita kumpulkan," ungkap Ganis.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Diusir dan Mobilnya Dirusak Warga, Awalnya Hendak Tertibkan Warung yang Langgar PPKM Darurat