MENCARI PENGGANTI KLEMEN TINAL
Gubernur Lukas Enembe Hadiri Ratas Partai Koalisi Papua Bangkit, Wartawan Dilarang Masuk
Awak media tak bisa masuk. Hanya, jumpa pers akan digelar setelah rapat terbatas selesai. Demikian juga bagi kader partai koalisi lainnya.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua DPD Partai Demokrat Papua Lukas Enembe baru saja memasuki ruang rapat terbatas partai Koalisi Papua Bangkit, di Hotel Suni & Convention Abepura, Kota Jayapura, Senin (12/7/201) siang.
Mengenakan jaket kotak hitam dan putih, Lukas yang memasuki ruangan sekira pukul 13.42 WIT, didampingi sejumlah pengurus Partai Demokrat Papua.
Sementara, rapat terbatas (ratas) digelar tertutup. Tak diperbolehkan masuk ke ruangan selain ketua dan wakil ketua dari 10 partai koalisi pendukung Lukas Enembe - Klemen Tinal (Lukmen) pada Pilgub 2018 lalu.
Bahkan, awak media juga tak bisa masuk. Hanya, jumpa pers akan digelar setelah rapat terbatas selesai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratas Koalisi Papua Bangkit Dijaga Ketat Aparat
Baca juga: Direkomendasikan DPP PAN, Abock Busup Ikuti Tahapan Pencalonan Wakil Gubernur Papua
Sementara, kader partai dan para pendukung Lukmen menunggu di luar ruang pelaksaan ratas.
Pantauan Tribun-Papua.com, kondisi di lokasi ini aman dan kondusif.
Sekira 25 personil kepolisian bersenjata lengkap, masih berjaga-jaga di depan hotel tersebut.

Diketahui, rapat terbatas ini digelar oleh Partai Demokrat dalam rangka mendengar pandangan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait proses pemilihan sosok pengganti Wakil Gubernur Papua, sepeninggalan Klemen Tinal pada 21 Mei 2021.
Rapat terbatas diikuti 10 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Papua Bangkit, pengusung Lukas Enembe - Klemen Tinal (Lukmen) pada Pilgub 2018.
Adapun 10 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Papua Bangkit; Partai Demokrat menduduki 8 kursi di DPRP, NasDem 8 kursi, Golkar 6 kursi, PAN 6 kursi, PKS 3 kursi, PKB 3 kursi, Hanura 3 kursi, dan PPP 1 kursi.
Dua lainnya, PKPI dan PBB tak beroleh kursi di DPR Papua. (*)