Pelajar SMA Bunuh Tantenya yang Menolak Berhubungan Intim, Pelaku kemudian Bilang Ibu Temukan Korban
Pelajar kelas XII salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Malaka itu ditangkap, karena membunuh tantenya MRL alias BL (47).
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Setelah itu, pelaku dengan tenang kembali ke rumah Ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Baca juga: 3 Wanita di Sragen Jadi Pelaku Sindikat Penipuan, Gelapkan Uang Sembako Murah Rp 3,9 Miliar
Seusai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku.
Hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.
Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
Saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pelajar SMA Bunuh Tantenya yang Menolak Berhubungan Seks