ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

MENCARI PENGGANTI KLEMEN TINAL

Penunjukan Yunus Wonda Dinilai belum Final dan Sah

Pengurus DPD Partai Demokrat Papua menilai penunjukan Yunus Wonda, sebagai calon Wakil Gubernur dinilai belum sah dan final.

Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Hugo Abeikop selaku Pengurus DPD Partai Demokrat Papua 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pengurus DPD Partai Demokrat Papua menilai penunjukan Yunus Wonda, sebagai calon Wakil Gubernur dinilai belum sah dan final.

Demikian ditegaskan Hugo Abeikop selaku Pengurus DPD Partai Demokrat Papua, Rabu (14/7/2021) malam.

"Penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur, merupakan tugas dan wewenang Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Susilo Bambang Yudoyono (SBY) berdasarkan ADRT," katanya.

Baca juga: Militan Demokrat Minta RHP Calon dari Partai Demokrat Papua untuk Rebut Kursi Wagub

Ia meminta Ketua dan Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua mempertimbangkan pengusulan nama tersebut kepada Pimpinan DPP Partai Demokrat.

"Kami juga minta supaya usulan kepada Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat DPP Partai Demokrat Bapak SBY tidak dilakukan di luar mekanisme partai dan harus sesuai prosedur yang berlaku," ujar Hugo.

Baca juga: Pensiunan TNI Korban Tabrak Lari, Koma dan Tak Sadarkan Diri

Sementara itu, secara terpisah Pengurus DPD PD Papua lainnya, Bobby Jikwa  mengkritik keras cara kerja Plt Sekertaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir (BMD).

Bobby menilai Boy Markus Dawir secara sepihak membawa laporan hasil rapat Pleno Partai Demokrat Selasa (13/7/2021) malam tanpa melibatkan pimpinan rapat pleno lainnya, yakni Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Baca juga: Covid-19 Musuh Bersama, Pangdam Kasuari: Harus Dilawan dengan Langkah Strategis

Untuk itu dia berharap kepada sekretaris untuk mengikuti mekanisme partai sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Semua harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,jangan dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri," tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved