Selasa, 28 April 2026

OTSUS PAPUA

Penetapan UU Otsus Papua Dinilai Hanya Untuk Kepentingan Jakarta

Seharus DPR RI melibatkan langsung pihak adat, gereja, perempuan dan pemuda serta masyarakat untuk membahas dan membuat keputusan.

Tribun-Papua.com/Safwan Raharusun
Massa pendemo tolak Otsus di Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tokoh masyarakat Papua mengangap penetapan undang-undang Otonomi khusus (Otsus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta hanyalah sepihak dan bukan untuk masyarakat Papua.

Ondofolo Kampung Babrongko, Sentani, Kabupaten Jayapura, Ramses Wally, mengatakan terkait penetapan UU Otsus yang dilakukan oleh DPR RI hanyalah sepihak.

Artinya, keputusan tersebut tidak melibatkan seluruh orang Papua.

"Pansus DPR RI hanya datang ke Papua, adakan pertemuan dengan tim pansus DPR Papua lalu panggil toko-tokoh, komunitas, organisasi, dan pejabat yang tidak mewakili rakyat Papua secara utuh, dan hal itu hanya sepihak,” kata Ramses kepada Tribun-Papua.com, di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (15/7/2021) malam.

Baca juga: PKPI Papua Akan Ikut Usulkan Nama Calon Wagub Papua

Baca juga: Sebut Pengesahan RUU Otsus Sebaiknya Ditunda, Amnesty International: Tanpa Konsultasi yang Memadai

Seharusnya, kata dia, DPR RI melibatkan langsung pihak adat, gereja, perempuan dan pemuda serta masyarakat untuk membahas dan membuat keputusan.

Menurutnya, hal ini terbukti dari gugatan yang ditujukan ke Presiden dan Pemerintah RI oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas ketidak terlibatan langsung masyarakat Papua dalam pembahasan UU Otsus sendiri.

"Ini jadi masalah, sekarang sudah ditetapkan di Jakarta, oleh orang Jakarta, dan untuk Jakarta,” ujar Ramses yang jug Ketua DPD PKPI Provinsi Papua.

Selain itu, lanjut dia, penetapan yang telah dilakukan oleh DPR RI pada (15/7/2021) di Jakarta tak akan dapat menyelesaiakan persoalan di Papua, seperti konflik dan hal tersebut akan menambah masalah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved