Idul Adha
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengurus Masjid Al-Ikhlas Minta Remaja Ibadah di Rumah
Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pengurus Masjid Al-Ikhlas Perumnas III Waena, Abepura, Kota Jayapura,Papua membatasi umat mengikuti ibadah
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pengurus Masjid Al-Ikhlas Perumnas III Waena, Abepura, Kota Jayapura,Papua membatasi umat yang mengikuti ibadah Idul Adha di masjid, hanya orang dewasa.
Panitia Amal Ramadhan dan Idul Adha 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, Rudi Guntara mengatakan ibadah di Masjid Al-Ikhlas dilaksanakan secara terbatas dengan proporsi 25 persen dari total daya tampung masjid.
Baca juga: HKPR Jayapura Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran Jalan Pasar Lama
Dari presentase 25 persen tersebut, kata dia, yang diijinkan untuk beribadah di masjdi yaitu jamaah dewasa yakni bapak-bapak dan ibu-ibu.
Sedangkan, lanjut dia, bagi remaja masjid diimbau oleh otoritas masjid untuk beribadah di rumah masing-masing.
Hal itu sebagai bagian dari bentuk dukungan terhadap instruksi Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano dan Kementerian Agama Provinsi Papua.
Baca juga: Soal Pengganti Boaz Solossa dan Yustinus Pae, BTM: Kami Serahkan ke Pelatih
Wali Kota Jayapura dan Kementerian Agama telah memutuskan pembatasan komposisi orang beribadah saat perayaan Idul Adha 1442 H di masjid.
Langkah tersebut, menurut dia, tentunya diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.
Tak hanya itu, penyembelihan hewan qurban pada Selasa (19/7/2021) yang akan dilaksanan setelah Shalat Idul Adha, juga bersifat terbatas.
Baca juga: DPD Partai Ummat Sambangi Warga Imbas Kebakaran di Pasar Lama Abepura
Ia menambahkan, yang menyembelih qurban hanya akan diikuti oleh petugas penyembelihan hewan kurban dan panitia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/salat-idul-adha-di-stadion-mandala-krida-yogyakarta-selasa-2182018.jpg)