Rabu, 15 April 2026

Idul Adha

Masjid Al-Ikhlas Jayapura Terima 13 Ekor Sapi Untuk Dikurbankan Saat Idul Adha

Setelah membuka pendaftaran bagi masyarakat dan juga para pejabat sejak 1 Juni hingga 18 Juli 2021, Masjid Al-Ikhlas Perumnas III Waena, Abepura, Kota

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
IDUL ADHA 1442 H - 1 dari 13 Ekor Sapi yang berada di Pelataran Masjid Al-Ikhlas Perumnas III Kelurahan Yabansai, Distrik Heram Kota Jayapura Papua Senin (19/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Setelah membuka pendaftaran bagi masyarakat dan juga para pejabat sejak 1 Juni hingga 18 Juli 2021, Masjid Al-Ikhlas Perumnas III Waena, Abepura, Kota Jayapura,Papua telah memperoleh 13 ekor sapi.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Amal Ramadhan dan Idul Adha 1442 Hijriah atau 2021 Masehi Rudi Guntara.

"Iya benar, total jumlah sapi yang sudah diterima oleh panitia berjumlah 13 ekor dan diambil dari Arso 7 Kabupaten Keerom, Papua," sebutnya.

Baca juga: DPD Partai Ummat Sambangi Warga Imbas Kebakaran di Pasar Lama Abepura

Dia menyebutkan 13 ekor sapi yang akan dikurbankan di Masjid Al-Ikhlas Perumnas III, telah melalui proses tes serologi yang menjamin kesehatan hewan kurban tersebut.

Sementara itu, Rudi menginformasikan bahwa dalam proses penyembelihan hewan qurban pada Selasa (19/7/2021) akan dilaksanan setelah Shalat Idul Adha, dan bersifat terbatas.

Baca juga: Aksi Tuntut Yansen Tinal Cawagub Papua, Yance Mote: DPP Partai Golkar Tak Lamban Tapi Teliti

Terbatas yang dimaksudkannya ialah, hanya akan diikuti, oleh petugas penyembelihan hewan kurban dan panitia.

Untuk pembagian daging kurban nantinya, kata dia, akan diantarkan oleh panitia dari rumah ke rumah, sesuai kupon yang telah dibagikan.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemuda Muhammadiyah Papua Ajak Umat Muslim Taati Prokes Covid-19

Sekadar diketahui, untuk ibadah Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Perumnas III Kelurahan Yabansai, secara terbatas dengan proporsi orang 25 persen dari total daya tampung masjid.

Baca juga: Satu Pemain Berlabel Timnas Terancam dengan Hadirnya Boaz Solossa di Borneo FC

Dari presentase 25 persen tersebut, yang diijinkan untuk beribadah ke Masjid Al-Ikhlas, hanya jamaah dewasa yakni bapak-bapak dan ibu-ibu.

Bagi remaja masjid dihimbau oleh otoritas masjid untuk beribadah di rumah masing-masing.

Baca juga: Jadwal Terbaru CPNS 2021, Diperpanjang BKN

Hal tersebut sebagai bagian dari bentuk dukungan terhadap instruksi Wali Kota Jayapura dan Kementerian Agama Provinsi Papua, yang telah memutuskan pembatasan komposisi orang beribadah saat perayaan Idul Adha 1442 H.

Langkah tersebut, tambah dia, tentunya diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura dan sekitarnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved