Info CPNS 2021: Cara Membuat Akun Pendaftaran hingga Syarat serta Berkas yang Dibutuhkan
Simak cara membuat akun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
TRIBUN-PAPUA.COM - Memiliki akun ke portal SSCASN merupakan langkah awal yang perlu dilakukan untuk mendaftar CPNS 2021.
Anda dapat mengakses situs resmi sscasn.bkn.go.id untuk membuat Akun SSCASN.
Namun, sebelumnya siapkan berkas-berkas sebagai persyaratannya.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar.
Mulai dari pas foto, KTP, KK hingga melengkapi data ijazah.
Baca juga: Info CPNS 2021: Daftar 10 Instansi Paling Banyak Peminat dan Sepi Peminat
Baca juga: Jadwal Terbaru CPNS 2021, Diperpanjang BKN
Nantinya, dokumen tersebut digunakan saat proses pendaftaran CPNS 2021.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.
Kebutuhan tersebut, diperuntukkan bagi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru.
Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Simak cara membuat akun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu sscasn.bkn.go.id.
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/peserta-seleksi-kompetisi-bidang-skb-bagi-cpns-pemkot-surabaya.jpg)