Sabtu, 2 Mei 2026

Mayat yang Ditemukan Dalam Karung Ternyata Dibunuh Pegawai Sendiri, Berawal Pelaku Ingin Mencuri

Diketahui, identitas mayat dalam karung tersebut adalah Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

Tayang:
Editor: Claudia Noventa
POLRES ACEH TIMUR
Mayat pria tanpa identitas ditemukan warga dalam karung di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Misteri kasus mayat yang ditemukan dalam karung di sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021) lalu mulai terpecahkan.

Diketahui, identitas mayat dalam karung tersebut adalah Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh yang merupakan bos barang bekas.

Polisi mengungkapkan pelaku pembunuh Ridhwan ternyata pegawainya sendiri berinisial ZW (25).

Polisi memperlihatkan ZW tersangka kasus pembunuhan mayatnya dibuang ke dalam sungai di Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).
Polisi memperlihatkan ZW tersangka kasus pembunuhan mayatnya dibuang ke dalam sungai di Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021). (KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

Baca juga: Resmikan Pengisian Oksigen Gratis di Malang, Khofifah Indar Parawansa: Ada ISO Tank Kami Taruh Sini

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Wanita Terkubur Hanya Pakai Celana Dalam, Keluarga Sebut Sudah Pergi sejak Juli

ZW ditangkap polisi di rumahnya Desa Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamian, Jumat (23/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Arief Wibowo mengatakan, pelaku masuk ke rumah bosnya hendak mencuri. Namun, saat itu ada korban dan terjadilah pembunuhan itu.

“Pelaku masuk ke rumah korban untuk mencuri harta bendanya. Namun, korban berada di rumah. Pelaku ini pekerja, korban ini bosnya. Maka terjadilah pembunuhan itu,” kata Arief dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).

Setelah membunuh korban, lanjut Arief, pelaku kemudian mengajak rekannya berinisial DN (35) warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, untuk membuang mayat korban ke sungai.

Sebelum membuang korban ke sungai, para pelaku memasukkan batu dalam, karung tersebut agar mayat korban tenggelam.

Saat ini, kata Arief, pihaknya masih memburu DN yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Arief pun mengimbau DN untuk menyerahkan diri.

"DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” ujarnya.

Kata Arief, selain menangkap pelaku, pihak juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curian yakni, satu sepeda motor, tiga ponsel, tiga kartu ATM milik korban.

“Dia (ZW), sudah kita tahan di Mapolres Langsa," ujarnya.

Baca juga: Jalan ke TPU Khusus Covid-19 Buper Waena Becek, Ban Mobil Ambulance Sering Tertanam

Sebelumnya diberitakan, jenazah pria tanpa identitas ditemukan di sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021) lalu.

Polisi menduga, mayat yang ditenukan dalam karung itu adalah korban pembunuhan.

Sebab, pada tubuh korban ditemukan beberapa luak tusuk bekas senjata tajam.

Setelah dilakukan otopsi, mayat pria yang ditemukan dalam tersebut bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Korban merupakan bos barang bekas.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku yang membunuh korban. Pelaku tak lain adalah pegawainya sendiri.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mayat yang Ditemukan Tewas dalam Karung di Aceh Timur Ternyata Dibunuh Pegawainya, Pelaku Ditangkap, 1 Masih DPO

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved