Fakta Viral Video Balita Perempuan Usia 2 Tahun Dicekoki Miras, Pelaku Kakak Laki-lakinya
Dalam video berdurasi 13 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat seseorang menuangkan minuman keras dalam kaleng ke gelas dan memberikannya
TRIBUN-PAPUA.COM - Balita perempuan berusia 2 tahun dicekoki sang kakak laki-laki, AR (20), minuman keras.
Video yang memperlihatkan aksi RA terhadap adiknya tersebut juga sempat viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 13 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat seseorang menuangkan minuman keras dalam kaleng ke gelas dan memberikannya ke seorang anak.
Kemudian, anak itu meminumnya sedikit lalu dicegah orang lain.
Baca juga: Fakta Viral Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Sempat Disebut Tak Ada yang Mau Mengangkat
Baca juga: Viral Foto Rontgen Paru-paru Pasien Covid-19 Tervaksin dan Belum, Ini Hasil dari 3 Vaksin Berbeda
Kini, AR menyampaikan permintaan maafnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Murhum Iptu Helga mengatakan, atas perbuatannya pelaku telah meminta maaf secara tertulis.
"Sudah dibuatkan surat pernyataan, bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Helga, Minggu (25/7/2021), dikutip dari TribunSultra.com.
Helga mengatakan, pengakuan bersalah pelaku disaksikan ibu dan beberapa keluarganya.
"Intinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan internalnya mereka," ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Sekda OKU Achmad Tarmizi Punya 83 Gelar dan Pecahkan Rekor MURI
Kata Helga, motif RA melakukan itu hanya bercanda. Namun, ia tidak tahu bahwa itu tidak pantas.
"Bersangkutan ini tidak paham bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tindak pantas," kata Helga saat dikonfirmasi, Selasa, (27/7/2021).
"Saat itu yang bersangkutan sedang berada di rumah keluarganya, memang bir kaleng itu sudah ada di rumah keluarganya," lanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Heboh! Video Kakak Ajari Adik Perempuan Nge-Miras, Pelaku Remaja di Baubau Kini Nyesal & Minta Maaf