ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Level IV

FIX, Mall Jayapura Tutup Pukul 19.00 WIT

Building Manager (BM) Mall Jayapura Johannis W Makatita, mengatakan menindaklanjuti intruksi Wali Kota, pihaknya tetap penuhi aturan tersebut.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Tio Effendy
SWAFOTO - Pengunjung pusat perbelanjaan sedang swafoto. 

TRIBUN-PAPUA.COM: Otoritas Mall Jayapura akhirnya menutup pusat perbelanjaannya tepat pada pukul 19.00 WIT menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jayapura.

Intruksi Wali Kota Jayapura menjadi penyebab terkait hal tersebut.

Building Manager (BM) Mall Jayapura Johannis W Makatita, mengatakan menindaklanjuti intruksi Wali Kota, pihaknya tetap penuhi aturan tersebut.

Baca juga: Warga: Dampak Ekonomi PON XX Papua bagi Usaha Kecil Harus Diperhatikan

"Kami tak segan-segan mengusir para pelanggan kalau pada teguran pertama tak diindahkan," kata Johannis kepada Tribun-Papua.com, Selasa (27/7/2021).

Terkait PPKM Level IV, menurut Johannis, pihaknya belum menerima surat edaran atau pemberitahuan soal hal tersebut.

"Kami akan selalu taat dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura. Kalau sudah ada surat edaran, kami laksanakan," ujarnya.

Pihaknya juga selama ini selalu melakukan penindakan tegas kepada pengunjung yang tak menggunakan masker.

"Pengunjung di sini hampir 7 ribu orang setiap harinya, dan kami akan menyuruh pengunjung tak masuk kalau tidak menggunakan masker," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved