ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Darurat

Makan Siang di Warteg, Emil Dardak Mencoba Habiskan dalam 20 Menit seperti Aturan PPKM

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mencoba makan siang di warung tegal (warteg) di Jalan Tenggilis Mejoyo, pada Senin 26 Juli 2021.

DOK. Humas Pemprov Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak 

TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mencoba makan siang di warung tegal (warteg) di Jalan Tenggilis Mejoyo, pada Senin 26 Juli 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Emil Elistianto Dardak mencoba membuktikan soal aturan makan di warung yang dibatasi hanya dalam waktu 20 menit saat diberlakukan PPKM Darurat Level 4 mulai Senin (26/7/2021).

Emil mencoba makan di warung itu dengan lauk ampela, telor bumbu bali ditambah sayur terong dengan durasi waktu 20 menit.

"Tadi menu makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telor bali dan ditambah terong," terangnya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Emil Dardak cek pemberlakuan protokol kesehatan dan makan di Warteg di Surabaya, Senin (26/7/2021).
Emil Dardak cek pemberlakuan protokol kesehatan dan makan di Warteg di Surabaya, Senin (26/7/2021). (Dok Humas Pemperov Jatim)

Baca juga: Viral Anggota DPRD di Banyuwangi Gelar Hajatan saat PPKM, Sudah Ditegur Satgas tapi Tetap Nekat

Baca juga: Fakta Video Viral Anggota DPRD Nekat Gelar Hajatan saat PPKM, Ternyata Sudah Diperingatkan Polisi

Dia juga menyebut, waktu 20 menit ternyata cukup untuk makan dan minum di warung tersebut.

"Ternyata sangat cukup makan dalam waktu 20 menit, tentunya balik ke diri kita sendiri mau tertib atau tidak," ucapnya.

Usai makan siang, Emil juga sempat mendatangi sebuah warung kopi untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di warung tersebut sesuai aturan PPKM level 4 terbaru.

Mantan Bupati Trenggalek itu mengakui, kebijakan yang berlaku dalam PPKM level 4 itu belum sempurna, tapi masih dapat menjaga napas ekonomi rakyat kecil.

"Tapi saya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencoba mencari solusi dan tetap menjaga, tidak melepas begitu saja, serta minimal memberi ruang bagi ekonomi rakyat kecil," katanya.

Baca juga: Malam Ini Keputusan PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Penyesuaian sejumlah peraturan dilakukan, misalnya pengaturan jam buka pedagang kaki lima hingga pasar tradisonal.

Salah satu peraturan yang disesuaikan di antaranya untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Makan di Warteg, Emil Dardak Buktikan Nyinyiran soal Waktu Makan Dibatasi 20 Menit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved