Papua Barat Terkini
Wakil Rektor I Unipa Dipanggil terkait Proses Hukum Anarkisme Demo Mahasiswa
Polisi telah memeriksa 15 saksi atas demo rusuh di Kampus Unipa Manokwari. Kini, giliran Wakil Rektor 1 dipanggil.
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Kanit I Satreskrim Polres Manokwari, Ipda Persli Nahuway, mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi atas demonstrasi berujung anarkis di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, pekan lalu.
"Terakhir tadi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Unipa," kata Nahuway kepada sejumlah wartawan, Kamis (29/7/2021).
Selanjutnya, pihaknya memeriksa sekitar dua orang saksi lagi.
Baca juga: GMKI Kecam Tindakan Oknum TNI AU di Merauke, Panglima Copot Komandan Lanud
Baca juga: Aktivitas Perusahaan Kayu Ancam Kehidupan Masyarakat Adat Zanegi di Merauke
"Nanti kalau sudah mengarah ke tersangka, baru langsung kami akan sampaikan," tuturnya.
Selain itu, Nahuway mengaku hingga kini belum mendapatkan alat bukti.
"Kami tadinya berharap pada CCTV di situ, tapi pas kejadian katanya tempat penampungannya eror," ucapnya.
Hanya saja, pihaknya selidiki lebih lanjut kebenarannya.
"Rencana besok sekitar 11 orang saksi akan datang, nanti di antara mereka ada yang menuju ke sana (tersangka), kami akan ambil upaya hukum selanjutnya," kata Nahuway.
"Kalau besok kami periksa sudah memenuhi unsur, siapa-siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka maka langsung ditindak," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22072021-aksi-massa-unipa-manokwari.jpg)